Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta perangkat Satpol-PP, Satlinmas dan perangkat pemadam kebakaran untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Bupati Sanjaya saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka memperingati HUT ke-71 Satpol-PP, sekaligus dirangkai dengan HUT ke-59 Satlinmas, dan HUT ke-102 Damkar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Senin.

"Satpol-PP sebagai garda terdepan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah, memiliki peran yang sangat penting, sehingga untuk itu harus serta merta meningkatkatkan kinerjanya. Satpol-PP tidak boleh ragu untuk bertindak demi terjaganya ketentraman dan ketertiban di masyarakat, namun tetap harus mengedepankan persuasif," ujar Sanjaya.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, maka urusan ini tidak bisa diabaikan karena merupakan pelayanan dasar pemerintah daerah kepada masyarakat.

Menurut Sanjaya, pegawai yang ditugaskan di Satpol PP selama ini merasa menjadi orang yang terbuang tetapi tidak demikian halnya saat ini. Sekarang, perangkat Satpol PP saat ini dituntut orang-orang yang berdedikasi dan memiliki integritas yang kuat karena sesuai dengan slogan Praja Wibawa (Satpol PP menunjukkan wibawa pemerintahan di lapangan).

"Saat ini dilakukan PPKM berskala mikro. Ujung tombak pembatasan ini, ada di desa, dimana Satlinmas sebagai ujung tombak pondasi disiplin di Desa dan sangat besar perannya dalam mendukung upaya pemutusan penyebaran covid-19 Di Desa," kata Sanjaya.

Demikian halnya dengan pemadam kebakaran, juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya ketika menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, banyak hal yang masih perlu ditingkatkan di bidang pemadam kebakaran.

"Tugas pemadam kebakaran tidak semata-mata memadamkan kebakaran akan tetapi lebih luas lagi, meliputi pencegahan, pengendalian, penyelematan, pengamanan bahan berbahaya dan beracun, kebakaran dan lainnya. Untuk itu, seiring dengan tuntutan peningkatan kinerja, maka kualitas pelayanan harus dilakukan melalui berbagai upaya," katanya.
 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021