Sebanyak 178 Kabupaten/Kota se-Indonesia dijadwalkan melaksanakan pelantikan serentak untuk Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada 2020 pada 26 Februari 2021, termasuk Kepala Daerah Terpilih dari Tabanan, Bali.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Tabanan I Gede Susila setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemantapan Pelantikan Bupati/Walikota, Wabup/Wawali Pilkada Serentak Tahun 2020, secara daring dari kantor Diskominfo Tabanan, Kamis.
Dalam "zoom meeting" itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan saat ini telah memasuki rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada yang terakhir, yaitu pelantikan Kepala Daerah.
"Rencana pelantikan Kepala Daerah Terpilih kita akan laksanakan dengan tiga tahap, yaitu pada bulan Februari 2021, April 2021 dan Juli 2021," ujarnya.
Baca juga: Plh Bupati pimpin sementara Pemkab Tabanan
Ia berharap dalam pelantikan tersebut tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Tentu, pihak yang menang akan menunjukkan suatu euforia yang luar biasa dan menimbulkan penyesalan bagi yang kalah. Kami berharap Forkopimda, khususnya Kepolisian, TNI, mohon kiranya tidak memberikan peluang bagi kerumunan dan memberikan residensi bagi tiga tahapan pemilihan ini," ujar Akmal.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komunikasi dan koordinasi yang bagus antara Forkopimda dengan Pemda, khususnya dengan pihak-pihak yang menang agar bisa menahan diri dan menahan euforia masanya.
"Agar tidak turun ke jalan-jalan, untuk tidak membuat pesta-pesta, untuk tidak membuat orasi-orasi kemenangan dan lain sebagainya. Agar kita bisa melaksanakan pelantikan secara protokol kesehatan sesuai dengan standar yang dianjurkan Pemerintah Pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Hal itu disampaikan Plh Bupati Tabanan I Gede Susila setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemantapan Pelantikan Bupati/Walikota, Wabup/Wawali Pilkada Serentak Tahun 2020, secara daring dari kantor Diskominfo Tabanan, Kamis.
Dalam "zoom meeting" itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan saat ini telah memasuki rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada yang terakhir, yaitu pelantikan Kepala Daerah.
"Rencana pelantikan Kepala Daerah Terpilih kita akan laksanakan dengan tiga tahap, yaitu pada bulan Februari 2021, April 2021 dan Juli 2021," ujarnya.
Baca juga: Plh Bupati pimpin sementara Pemkab Tabanan
Ia berharap dalam pelantikan tersebut tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Tentu, pihak yang menang akan menunjukkan suatu euforia yang luar biasa dan menimbulkan penyesalan bagi yang kalah. Kami berharap Forkopimda, khususnya Kepolisian, TNI, mohon kiranya tidak memberikan peluang bagi kerumunan dan memberikan residensi bagi tiga tahapan pemilihan ini," ujar Akmal.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komunikasi dan koordinasi yang bagus antara Forkopimda dengan Pemda, khususnya dengan pihak-pihak yang menang agar bisa menahan diri dan menahan euforia masanya.
"Agar tidak turun ke jalan-jalan, untuk tidak membuat pesta-pesta, untuk tidak membuat orasi-orasi kemenangan dan lain sebagainya. Agar kita bisa melaksanakan pelantikan secara protokol kesehatan sesuai dengan standar yang dianjurkan Pemerintah Pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021