Polisi lalu lintas dari Polresta Denpasar, Bali bernama Aiptu Yulius sempat viral di media sosial instagram setelah menerima makian dari seorang pengemudi pelanggar lalu lintas yang menerobos lampu traffic light saat sedang merah.
 
"Kejadiannya Senin (15/2) lalu, pengemudi ini dari arah Kuta, Badung, kemudian di simpang Uma Dui Soputan Jalan Imam Bonjol karena melanggar rambu traffic light diberhentikanlah oleh anggota saya, atas nama Aiptu Yulius dan kemudian terjadi (dimaki) seperti itu," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi saat dihubungi di Denpasar, Bali, Rabu. 
 
Ia mengatakan bahwa pengemudi tersebut telah menerobos lampu merah, kemudian didatangi oleh personel Satlantas Polresta Denpasar untuk diperiksa dan akan ditilang. Kata dia, saat akan ditilang pengemudi tersebut langsung melontarkan kata-kata umpatan bernada negatif terhadap anggota yang menilang tersebut.
 
"Pengemudinya perempuan, dan didepan pengemudi ini sebelumnya ada warga asing yang juga melanggar lampu merah. Kemudian sudah ditilang dengan e-tilang. Baru akan ditilang ibu ini sudah marah-marah. Kalau warga asing yang juga melanggar justru persuasif,"katanya. 

Baca juga: Polisi tilang 3.699 pelanggar lalu lintas selama pandemi
 
Dalam video yang viral berdurasi 15 detik di media sosial ini, pengemudi mobil tersebut terlihat melontarkan kata-kata umpatan bernada negatif kepada anggota Satlantas yang bertugas, sambil mengambil STNK. 
 
Selanjutnya, petugas Aiptu Yulius mengatakan kepada pengemudi tersebut akan diproses tilang dan diminta turun dari mobil yang dikemudikannya. 
 
Dari kejadian ini, Kompol Taufan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Salah satu tindakan menerobos traffic light merupakan sumber pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. 
 
"Sayangi diri dan orang lain dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Untuk di tahun ini sudah ada laka lantas akibat yang diawali dengan melanggar rambu lalu lintas,"ucapnya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021