Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, siap menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melalui nota kesepahaman mengenai pemenuhan dan keamanan legalitas.
Kerja sama tersebut dilakukan dalam upaya menumbuhkembangkan dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Badung yang sebelumnya telah diupayakan dengan kebijakan mempermudah dan mempersingkat pelayanan perizinan oleh Pemkab Badung.
"Dari sisi keamanan legalitas ditentukan oleh BBPOM, sedangkan oleh kami membantu dalam hal kemudahan dan percepatan perizinan. Kemudian dengan hasilnya nanti dibentuklah tim bersama," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa.
Pihaknya menyambut baik kerja sama yang akan dijalin BBPOM dengan Pemkab Badung khususnya juga dalam hal pemberdayaan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan terjaminnya kondisi kesehatan masyarakat melalui BBPOM.
Sebagai wujud perhatian dalam upaya mendukung tumbuhnya UMKM, pihaknya siap membantu memberikan berbagai layanan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus perizinan hingga branding produk UMKM agar semakin berkualitas dan mampu bersaing dengan produk yang lain di pasaran.
"Kami akan terus memberi perhatian serius dalam menumbuhkembangkan sektor UMKM di tengah masyarakat karena UMKM terbukti sanggup bertahan dalam kondisi yang susah maupun dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini," katanya.
Kepala BBPOM Denpasar Ni G.A.N. Suarningsih mengapresiasi Pemkab Badung yang sudah ikut mendorong UMKM untuk berkembang dan berdaya saing.
Menurut dia, kerja sama dengan Pemkab Badung tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Badung yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.
"Ini bisa memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui pelayanan publik, sehingga dapat mudah memberikan informasi yakni mengenai obat, makanan obat tradisional, kosmetik dan juga pangan utamanya terkait layanan informasi untuk pendaftaran registrasi obat dan makanan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Kerja sama tersebut dilakukan dalam upaya menumbuhkembangkan dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Badung yang sebelumnya telah diupayakan dengan kebijakan mempermudah dan mempersingkat pelayanan perizinan oleh Pemkab Badung.
"Dari sisi keamanan legalitas ditentukan oleh BBPOM, sedangkan oleh kami membantu dalam hal kemudahan dan percepatan perizinan. Kemudian dengan hasilnya nanti dibentuklah tim bersama," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa.
Pihaknya menyambut baik kerja sama yang akan dijalin BBPOM dengan Pemkab Badung khususnya juga dalam hal pemberdayaan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan terjaminnya kondisi kesehatan masyarakat melalui BBPOM.
Sebagai wujud perhatian dalam upaya mendukung tumbuhnya UMKM, pihaknya siap membantu memberikan berbagai layanan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus perizinan hingga branding produk UMKM agar semakin berkualitas dan mampu bersaing dengan produk yang lain di pasaran.
"Kami akan terus memberi perhatian serius dalam menumbuhkembangkan sektor UMKM di tengah masyarakat karena UMKM terbukti sanggup bertahan dalam kondisi yang susah maupun dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini," katanya.
Kepala BBPOM Denpasar Ni G.A.N. Suarningsih mengapresiasi Pemkab Badung yang sudah ikut mendorong UMKM untuk berkembang dan berdaya saing.
Menurut dia, kerja sama dengan Pemkab Badung tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Badung yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.
"Ini bisa memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui pelayanan publik, sehingga dapat mudah memberikan informasi yakni mengenai obat, makanan obat tradisional, kosmetik dan juga pangan utamanya terkait layanan informasi untuk pendaftaran registrasi obat dan makanan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021