Negara (Antara Bali) - Puluhan jenis produk terlarang, sebagian besar berbagai jenis kopi beredar luas di Kabupaten Jembrana, wilayah barat Bali.

Untuk menertibkan peredaran produk terlarang tersebut, Dinas Perindagkop Jembrana, Rabu melakukan sidak ke sejumlah pasar.

Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Jembrana, I Nyoman Mayun, mengatakan, setidaknya ada 23 jenis kopi terlarang yang beredar di wilayah ini.

"Kopi-kopi tersebut dilarang karena dari penelitian BPOM ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya," kata Mayun.

Menurut dia, kopi yang mengandung zat kimia itu bila dikonsumsi terus menerus akan mengakibatkan penyakit kanker.

Di sela-sela sidak, para pedagang diingatkan petugas untuk tidak menjual lagi produk kopi yang dilarang atau akan ditindak dengan tegas. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012