Denpasar (Antara Bali) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menyayangkan penebangan pohon perindang di depan deretan rumah toko yang banyak digunakan kantor perbankan di Jalan Gatot Subroto di dekat Nikita Plaza, Denpasar.
"Terus terang kami kecewa melihat pohon-pohon besar yang semula rindang itu telah lenyap ditebang. Apalagi alasannya hanya untuk memperluas areal parkir. Memangnya sekarang menanam pohon, besok bisa hidup," kata Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Suardana di Denpasar, Selasa.
Menurut keterangan di lokasi, penebangan pohon itu bermula dari permintaan pengguna ruko tersebut, di antaranya Bank BNI. Pihak pemilik/pengelola ruko itu kemudian mendapat izin menebang sejumlah pohon tersebut dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar.
Organisasi pemerhati lingkungan ini menyayangkan sikap DKP yang dinilai terlalu gampang memberikan izin kepada pengusaha untuk melenyapkan pohon perindang yang telah berukuran besar. Padahal, untuk menumbuhkan satu pohon hingga bisa besar tidaklah mudah.
Oleh karena itu, pihaknya tidak sepakat terhadap pola penggantian pohon yang ditebang dengan pohon baru. Menurut dia, solusi yang ditawarkan pengusaha tersebut hanya akal-akalan karena penanaman pohon baru membutuhkan proses yang lama.
Dia juga mempertanyakan program "clean and green" yang selalu digembar-gemborkan Pemkot Denpasar.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Terus terang kami kecewa melihat pohon-pohon besar yang semula rindang itu telah lenyap ditebang. Apalagi alasannya hanya untuk memperluas areal parkir. Memangnya sekarang menanam pohon, besok bisa hidup," kata Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Suardana di Denpasar, Selasa.
Menurut keterangan di lokasi, penebangan pohon itu bermula dari permintaan pengguna ruko tersebut, di antaranya Bank BNI. Pihak pemilik/pengelola ruko itu kemudian mendapat izin menebang sejumlah pohon tersebut dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar.
Organisasi pemerhati lingkungan ini menyayangkan sikap DKP yang dinilai terlalu gampang memberikan izin kepada pengusaha untuk melenyapkan pohon perindang yang telah berukuran besar. Padahal, untuk menumbuhkan satu pohon hingga bisa besar tidaklah mudah.
Oleh karena itu, pihaknya tidak sepakat terhadap pola penggantian pohon yang ditebang dengan pohon baru. Menurut dia, solusi yang ditawarkan pengusaha tersebut hanya akal-akalan karena penanaman pohon baru membutuhkan proses yang lama.
Dia juga mempertanyakan program "clean and green" yang selalu digembar-gemborkan Pemkot Denpasar.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012