Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa mengingatkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk selalu menunjukkan integritas dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020 yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.

"Tolong kepada teman- teman perangkat daerah terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, pastikan dokumennya dan foto-fotonya lengkap sehingga terlihat kerjanya bertanggungjawab. Tunjukkan bahwa kita benar-benar memiliki integritas dan bertanggungjawab terhadap dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat," ujar Sekda Adi Arnawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan, kunci keberhasilan dan kecepatan pelaporan sangat tergantung kepada pimpinan perangkat daerah dan termasuk wajib pajak yang menerima hibah pariwisata tersebut.

"Saya berharap secepat-cepatnya dapat kami eksekusi sehingga dari segi pertanggungjawaban kita aman dan kami menunggu hasil laporan kita kepada Kementerian Keuangan," katanya.

Baca juga: Badung berikan dana pariwisata ke 1.065 hotel dan 345 restoran

Untuk itu, ia juga meminta kepada pihak Inspektur untuk dapat bergerak cepat dan dilakukan secara pararel sehingga akhir bulan ini sudah selesai melakukan semua pertanggungjawabannya.

"Format terkait pelaporan ini menjadi kunci penting dalam rangka untuk akuntabilitas pertanggungjawabannya nanti. Kami harus antisipasi sehingga apapun tahapan- tahapan yang dilakukan dan termasuk mungkin berapa realisasi yang telah dilakukan tolong disampaikan sejelas- jelasnya. Saya pastikan akhir bulan ini sudah selesai semua," ungkap Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu, Plt. Kadis Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata kepada Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari mendatang.

Menurutnya, kegiatan sudah selesai dilaksanakan dan laporan juga telah dipersiapkan oleh perangkat daerah sehingga tidak perlu menunggu batas akhir karena masih banyak tugas-tugas lain yang perlu diselesaikan.

Baca juga: Pemkab Badung mau dana hibah pariwisata datangkan banyak manfaat

Cokorda Raka Darmawan menambahkan, laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan juga harus dilakukan review dulu oleh pihak Inspektorat.

“Untuk itu kami harapkan masukan dari Inspektur dan Bapak Sekda, kira-kira kapan perangkat daerah bisa menyetor laporannya kepada Inspektorat untuk di-review sebelum diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.

Terkait adanya sisa dana berdasarkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata itu, menurutnya dana tersebut wajib disetorkan kembali dari pemerintah daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan menjadi tugas dari BPKAD untuk memastikan.

“Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Baca juga: BPKP Bali siap awasi penggunaan dana hibah pariwisata

Ia menambahkan, terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dari 1.621 usaha pariwisata yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restoran.

"Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah," ungkap Cok Raka Darmawan.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021