Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali menggencarkan pemberantasan kopi rempah bermerek Kapal Layar yang selama ini beredar di masyarakat karena tidak layak konsumsi.

"Kami sejak beberapa bulan lalu telah mengumumkan jika kopi rempah tersebut tidak layak untuk dikonsumsi," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Bali, IGA Adhi Aryapatni, menanggapi informasi beredarnya minuman merek itu di wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat.

Dia menegaskan, tidak ada kopi rempah Kapal Layar yang kemasannya asli ataupun palsu karena sudah diminta ditarik peredarannya.

Sebab, tambah Aryapatni, berdasarkan pemeriksaan kopi itu mengandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Kami sudah sering menginformasikan ke masyarakat bahwa kopi rempah cap Kapal Layar tidak layak dikonsumsi. Kok sekarang malah ada isu kopi itu dengan kemasan asli dan palsu," ujarnya dengan nada heran.

Aryapatni mengatakan, untuk memastikan informasi tersebut pihaknya akan menurunkan tim ke Jembrana untuk menelusuri keberadannya kemudian langsung dimusnahkan.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012