Belajar di sekolah dengan sistem tatap muka di Kabupaten Jembrana, Bali, ditunda, setelah penularan COVID-19 di daerah tersebut terus terjadi.
"Untuk pelaksanaan belajar di sekolahsekolah atau tatap muka pada semester genap tahun ajaran ini belum bisa dilakukan, karena Kabupaten Jembrana masuk zona merah Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini, saat dikonfirmasi di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, proses perijinan pembelajaran tatap muka masih di proses di Bagian Hukum Setda Jembrana, termasuk penundaan tersebut.
Menurut dia, penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah ini sudah pihaknya sampaikan ke pengawas sekolah, untuk dilanjutkan ke seluruh sekolah.
Beberapa kepala sekolah yang dihubungi mengatakan, mereka menunggu keputusan dari Pemkab Jembrana terkait pembelajaran tatap muka.
"Meskipun seluruh perangkat kesehatan sesuai standar pencegahan Covid-19 kami sudah siap, tapi untuk pelaksanaan kami menunggu persetujuan pemkab," kata Kepala MI Mujahidin Hidayati Sriwahyuni.
Baca juga: BI Bali bantu sarana pendidikan daring untuk sekolah-kampus di Buleleng
Hal senada juga disampaikan Kepala SD Negeri 2 Lelateng Nengah Edi Merta, yang mengaku, pada tanggal 4 Januari nanti hanya guru yang masuk, belum diikuti murid.
Untuk murid, ia akan mengikuti kebijakan Pemkab Jembrana, karena pihaknya menganggap pemerintah lebih paham kondisi daerah berkaitan dengan Covid-19.
Penundaan pembelajaran tatap muka juga disampaikan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Jembrana Saiful, mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah.
"Untuk MI sebenarnya di masing-masing sekolah sudah menyediakan fasilitas yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19, tapi kami mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, untuk persiapan pembelajaran tatap muka, seluruh MI menyiapkan fasilitas pencegahan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga masker, termasuk mengatur jadwal masuk murid agar tidak berkerumun.
Baca juga: Selama COVID-19, belasan pelajar Gianyar-Bali akses wifi gratis di rumah makan (video)
Penundaan pembelajaran tatap muka juga muncul saat audensi Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Jembrana dengan PGRI setempat.
Dalam notulen atau hasil tertulis yang disampaikan PGRI kepada anggotanya tertulis, untuk pembelajaran tatap muka terbatas yang rencananya diselenggarakan tanggal 4 Januari belum bisa dilaksanakan, karena menunggu surat izin dari Bupati Jembrana, yang redaksionalnya masih dikaji di Bagian Hukum.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Untuk pelaksanaan belajar di sekolahsekolah atau tatap muka pada semester genap tahun ajaran ini belum bisa dilakukan, karena Kabupaten Jembrana masuk zona merah Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini, saat dikonfirmasi di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, proses perijinan pembelajaran tatap muka masih di proses di Bagian Hukum Setda Jembrana, termasuk penundaan tersebut.
Menurut dia, penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah ini sudah pihaknya sampaikan ke pengawas sekolah, untuk dilanjutkan ke seluruh sekolah.
Beberapa kepala sekolah yang dihubungi mengatakan, mereka menunggu keputusan dari Pemkab Jembrana terkait pembelajaran tatap muka.
"Meskipun seluruh perangkat kesehatan sesuai standar pencegahan Covid-19 kami sudah siap, tapi untuk pelaksanaan kami menunggu persetujuan pemkab," kata Kepala MI Mujahidin Hidayati Sriwahyuni.
Baca juga: BI Bali bantu sarana pendidikan daring untuk sekolah-kampus di Buleleng
Hal senada juga disampaikan Kepala SD Negeri 2 Lelateng Nengah Edi Merta, yang mengaku, pada tanggal 4 Januari nanti hanya guru yang masuk, belum diikuti murid.
Untuk murid, ia akan mengikuti kebijakan Pemkab Jembrana, karena pihaknya menganggap pemerintah lebih paham kondisi daerah berkaitan dengan Covid-19.
Penundaan pembelajaran tatap muka juga disampaikan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Jembrana Saiful, mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah.
"Untuk MI sebenarnya di masing-masing sekolah sudah menyediakan fasilitas yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19, tapi kami mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, untuk persiapan pembelajaran tatap muka, seluruh MI menyiapkan fasilitas pencegahan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga masker, termasuk mengatur jadwal masuk murid agar tidak berkerumun.
Baca juga: Selama COVID-19, belasan pelajar Gianyar-Bali akses wifi gratis di rumah makan (video)
Penundaan pembelajaran tatap muka juga muncul saat audensi Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Jembrana dengan PGRI setempat.
Dalam notulen atau hasil tertulis yang disampaikan PGRI kepada anggotanya tertulis, untuk pembelajaran tatap muka terbatas yang rencananya diselenggarakan tanggal 4 Januari belum bisa dilaksanakan, karena menunggu surat izin dari Bupati Jembrana, yang redaksionalnya masih dikaji di Bagian Hukum.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021