Singaraja (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyita 150 tabung elpiji berukuran 12 kilogram yang diduga hasil oplosan dengan isi tabung elpiji berukuran tiga kilogram dengan harga subsidi.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Widastra di Singaraja, Senin, mengatakan, penyitaan tabung elpiji dari tangan pelaku berinisiap KS (21) di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Paket Agung, itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, polisi juga membongkar praktik pengoplosan elpiji dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram dari pelaku berinisial NKS di Dusun Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan.
"Pelaku KS tercatat sebagai warga Banjar Dinas Umasendi, Desa Tigawasa, itu kini kami amankan," kata Widastra.
Selain 150 tabung elpiji, petugas juga menyita 50 set pipa kecil berfungsi sebagai alat pemindah gas, lima set pipa besar, 212 kapsul gas, 37 karet pelapis dari tangan KS.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Widastra di Singaraja, Senin, mengatakan, penyitaan tabung elpiji dari tangan pelaku berinisiap KS (21) di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Paket Agung, itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, polisi juga membongkar praktik pengoplosan elpiji dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram dari pelaku berinisial NKS di Dusun Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan.
"Pelaku KS tercatat sebagai warga Banjar Dinas Umasendi, Desa Tigawasa, itu kini kami amankan," kata Widastra.
Selain 150 tabung elpiji, petugas juga menyita 50 set pipa kecil berfungsi sebagai alat pemindah gas, lima set pipa besar, 212 kapsul gas, 37 karet pelapis dari tangan KS.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012