Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan rerata kasus sengketa tanah hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus pelanggaran HAM yang sering dilaporkan selama ini.
 
"Merata (di seluruh daerah) sebenarnya, di mana yang tidak ada pelanggaran HAM, semuanya ada tapi memang kita sebagai kemenkum HAM selalu peduli dengan HAM. Rerata laporan pelanggaran itu karena masalah sengketa tanah, pertengkaran dengan tetangga hingga KDRT," kata Kakanwil saat ditemui dalam acara memperingati Hari HAM Sedunia, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin.
 
Ia mengatakan bentuk pelanggaran sengketa tanah biasanya berupa penyerobotan tanah, ada jual beli tanah tidak sesuai dengan perjanjian, perebutan keluarga juga ada. Kata dia, jumlah yang dilaporkan rerata sebanyak 10 laporan.
 
Selain itu, Kemenkum HAM juga turut mengawasi peran notaris dan menindaklanjuti pengaduan yang diterima. "Kalau dari mereka kebanyakan menyangkut pidana maka kami serahkan ke penegak hukum. Kalau sudah masalah pidana tidak kami tindak lanjuti sendiri dan diserahkan ke penegak hukum," ucap Kakanwil.

Baca juga: Polisi dalami kasus sengketa kepemilikan tanah libatkan oknum TNI
 
Dalam acara ini, sembilan kabupaten/kota di Bali menerima penghargaan peduli HAM. Kata Jamaruli pemberian penghargaan ini sebagai bentuk mengadakan penilaian-penilaian terhadap tugas dan fungsi pelayanan HAM.
 
"Kami sendiri fokus kepada fungsi tugas turun ke desa melalui Kanwil Kemekum HAM Bali masuk desa, membangun pos pelayanan hukum dan masuk desa sehingga penegakan HAM dibawa sampai desa. Sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, negara harus hadir di tengah masyarakat termasuk desa," katanya.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menambahkan pelanggaran HAM yang kerap ditemukan di Bali berupa masalah tanah. Biasanya masalah tanah tersebut merupakan peninggalan masa lalu dan belum terselesaikan.
 
"Untuk pelanggaran seperti kasus-kasus tanah yang merupakan peninggalan masa lalu yang belum terselesaikan, ada hak-hak pendidikan, ini juga kita terus meningkatkan pendidikan masyarakat Bali dengan mendirikan sekolah-sekolah, kemudian hak kesehatan jadi perhatian pemerintah,"jelasnya.

Baca juga: Pemkab Klungkung - BPN selesaikan sengketa tanah negara di Nusa Penida
 
Dikatakannya, tidak ada daerah dengan pelanggaran HAM yang menonjol di Bali. "Saya kira merata (daerah yang rawan pelanggaran HAM) di Bali ini," ucap Cok Ace.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020