Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, memberdayakan satuan Perlindungan masyarakat (Linmas) dengan membentuk posko kesiapsiagaan bencana untuk memantau lingkungan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa di Denpasar, Sabtu, mengatakan dalam mengantisipasi terjadinya musibah pada musim hujan ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Linmas yang dikoordinasi oleh kepala desa dan lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh camat," katanya.
Ia mengatakan tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas nantinya bertugas untuk melaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengetahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, kepala desa (perbekel) dan lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.
Baca juga: DLHK Denpasar pangkas pohon perindang saat musim hujan
"Yang perlu diingat adalah dalam setiap aktivitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan koordinasi intensif dengan Satgas COVID-19 di masing-masing desa/kelurahan," ujarnya.
Joni Ariwibawa menekankan bahwa berbagai upaya sudah dilaksanakan guna mengurangi dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.
"Kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh perbekel dan lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya
Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bila tidak mendesak lebih baik tetap tinggal di rumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau (0361) 223333.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa di Denpasar, Sabtu, mengatakan dalam mengantisipasi terjadinya musibah pada musim hujan ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Linmas yang dikoordinasi oleh kepala desa dan lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh camat," katanya.
Ia mengatakan tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas nantinya bertugas untuk melaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengetahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, kepala desa (perbekel) dan lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.
Baca juga: DLHK Denpasar pangkas pohon perindang saat musim hujan
"Yang perlu diingat adalah dalam setiap aktivitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan koordinasi intensif dengan Satgas COVID-19 di masing-masing desa/kelurahan," ujarnya.
Joni Ariwibawa menekankan bahwa berbagai upaya sudah dilaksanakan guna mengurangi dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.
"Kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh perbekel dan lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya
Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bila tidak mendesak lebih baik tetap tinggal di rumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau (0361) 223333.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020