Sebanyak 96 kabupaten/kota di Indonesia mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Bali.

"Pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP," ujar Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Andayani di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk pariwisata, terdiri dari Rp3,3 triliun untuk hibah pariwisata, Rp430 miliar anggaran dari Kemenhub untuk mendukung aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp70 miliar.

Baca juga: Badung berikan dana pariwisata ke 1.065 hotel dan 345 restoran

Hibah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga bulan Desember 2020.

Ni Wayan Giri Andayani mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mensyukuri apa yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat dengan berpedoman kepada data karena dengan adanya data suatu program dapat diimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran.

"Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran untuk semuanya sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kami di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.

Baca juga: 275 hotel-restoran di Buleleng layak terima hibah pariwisata

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung, Cokorda Raka Dharmawan mengatakan, masyarakat dan jajaran Pemkab Badung menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah pusat melalui program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi atau percepatan PEN.

"Kami di Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Adanya dampak pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah penerima hibah pariwisata di Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Badung tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

"Dana hibah pariwisata di Badung sebesar Rp948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50 persen yakni Rp474.003.360.000,00. Yang telah kami realisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp398.708.505.681,84, sisanya sebesar Rp75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi," ujar Cokorda Raka Dharmawan.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020