Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali, menjaring 44 pelanggar protokol kesehatan melalui operasi penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, di Denpasar, Kamis, mengatakan timnya telah melakukan tindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Tim tersebut gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta didukung kepala desa dan perangkat Desa Pemogan. Operasi dilaksanakan di Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Kegiatan ini merupakan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (COVID-19) dalam adaptasi tatanan kehidupan baru," ucapnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Denpasar tambah 20 orang

Dewa Sayoga mengatakan kegiatan ini terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang meluas. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir muncul klaster-klaster baru di masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan hasil operasi prokes di kawasan Desa Pemogan terjaring 44 orang pelanggar. Sebanyak 21 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 23 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 21 orang tersebut langsung didenda Rp100 ribu di tempat, sedangkan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan oleh petugas.

"Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat mencegah penularan virus, sehingga secepatnya pandemi ini dapat diatasi. Kami mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Dengan memulai dan sadar dari diri sendiri, niscaya akan semua terbebas dari penularan berbagai penyakit," kata Dewa Sayoga.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020