Bendara Raden Ayu (BRAy) Prabukusumo, istri adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal dunia pada Selasa (8/12) malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito setelah sempat dirawat karena terpapar COVID-19.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, menyebutkan istri dari Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo itu meninggal pada pukul 19.30 WIB setelah menjalani perawatan sejak 22 November 2020.
"Penyebab kematian pendarahan 'aneurysma abdomen' dengan penyakit penyerta COVID-19 derajat sedang," kata Banu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Probolinggo meninggal karena COVID-19
Dihubungi terpisah, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan mendiang BRAy Prabukusumo atau yang memiliki nama Roswarini Sri Yuniarsih masuk rumah sakit menyusul suaminya, GBPH Prabukusumo yang lebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Jatiningrat, berdasarkan informasi yang ia dapatkan GBPH Prabukusumo rencananya akan pulang dari RSUP Sardjito pada Rabu (9/12) karena telah sembuh dari COVID-19.
"Gusti Prabu sebenarnya sudah persiapan besok itu sudah mau pulang," kata pria yang acap disapa Romo Tirun ini.
GBPH Prabukusumo, kata dia, bahkan sempat meminta agar jamaah Masjid Rotowijayan, Keraton Yogyakarta mendoakan kesembuhan istrinya.
"Di Masjid Rotowijayan sudah kita doakan tadi Maghrib sama Isya, ternyata setelah Isya saya pulang ada berita ini," kata Jatiningrat.
Baca juga: Bupati Situbondo meninggal dunia karena COVID-19
Sementara itu, Putra GBPH Prabukusumo, RM Harcanie Prabu Putra mengatakan bahwa mendiang BRAy Prabukusumo akan dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Kotagede pada Rabu (9/12) tanpa disemayamkan dahulu di Ndalem Prabukusuman.
"Ambulans jenazah ibu dari RS. Sardjito akan melewati Ndalem Prabukusuman (Alun-alun Kidul) pukul 08.00 WIB menuju makam keluarga di Kotagede," kata Harcanie sembari memohon almarhumah didoakan dari rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, menyebutkan istri dari Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo itu meninggal pada pukul 19.30 WIB setelah menjalani perawatan sejak 22 November 2020.
"Penyebab kematian pendarahan 'aneurysma abdomen' dengan penyakit penyerta COVID-19 derajat sedang," kata Banu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Probolinggo meninggal karena COVID-19
Dihubungi terpisah, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan mendiang BRAy Prabukusumo atau yang memiliki nama Roswarini Sri Yuniarsih masuk rumah sakit menyusul suaminya, GBPH Prabukusumo yang lebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Jatiningrat, berdasarkan informasi yang ia dapatkan GBPH Prabukusumo rencananya akan pulang dari RSUP Sardjito pada Rabu (9/12) karena telah sembuh dari COVID-19.
"Gusti Prabu sebenarnya sudah persiapan besok itu sudah mau pulang," kata pria yang acap disapa Romo Tirun ini.
GBPH Prabukusumo, kata dia, bahkan sempat meminta agar jamaah Masjid Rotowijayan, Keraton Yogyakarta mendoakan kesembuhan istrinya.
"Di Masjid Rotowijayan sudah kita doakan tadi Maghrib sama Isya, ternyata setelah Isya saya pulang ada berita ini," kata Jatiningrat.
Baca juga: Bupati Situbondo meninggal dunia karena COVID-19
Sementara itu, Putra GBPH Prabukusumo, RM Harcanie Prabu Putra mengatakan bahwa mendiang BRAy Prabukusumo akan dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Kotagede pada Rabu (9/12) tanpa disemayamkan dahulu di Ndalem Prabukusuman.
"Ambulans jenazah ibu dari RS. Sardjito akan melewati Ndalem Prabukusuman (Alun-alun Kidul) pukul 08.00 WIB menuju makam keluarga di Kotagede," kata Harcanie sembari memohon almarhumah didoakan dari rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020