Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan menilai Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bernilai dan terbesar sehingga harus dijaga serta dirawat.
Menurut dia, menjadi sangat istimewa dan berharga buat bangsa Indonesia karena masing-masing nilai dalam Empat Pilar tersebut memiliki peran dan fungsi menakjubkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.
"Indonesia tidak akan ada tanpa nilai-nilai itu. Sehingga, menjaganya tetap ada di hati seluruh anak bangsa adalah satu keharusan," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: MPR: Tidak sulit pahami dan laksanakan Pancasila
Hal tersebut disampaikannya dalam acara "Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan", kerjasama MPR dengan Komunitas Radio Pancar Ulang Antar Desa (KRPU AD/ RADESA) dan Forum Silaturahmi Pemuda Pemudi Jambudipa (FSPPJ), di GOR Koperasi Guru Anggayuh Mukti, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/11).
Syarief menjelaskan, Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang menjadi landasan rakyat Indonesia dalam berperilaku.
Dia mencontohkan, dalam sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya bertuhan bukan negara komunis.
"Jadi segala tingkah laku bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan," ujarnya.
Dia mengatakan, sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki arti bahwa prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, terutama hukum.
"Di Indonesia, semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan tebang pilih," katanya.
Pilar kedua, menurut Syarief adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan atau hierarki peraturan perundang-undangan nasional.
Baca juga: MPR: Melemahnya toleransi jadi tantangan kebangsaan
Dia menilai, seluruh pembuatan dan pelaksanaannya UU atau hukum di bawahnya harus berdasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD.
"Seluruh hak dan kewajiban kita, sebagai rakyat juga diatur dalam UUD," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pilar ketiga adalah NKRI, artinya kesatuan bangsa dalam wadah negara RI adalah harga mati sehingga apapun permasalahan bangsa, persatuan dan kesatuan harus tetap dipertahankan sampai kapanpun.
Pilar terakhir atau keempat menurut dia adalah Bhinneka Tunggal Ika, merupakan semboyan negara yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu.
Melihat betapa luar biasanya keberadaan Empat Pilar bagi bangsa Indonesia, Syarief Hasan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk selalu berupaya semaksimal mungkin agar Empat Pilar diingat dan dilaksanakan.
"MPR sendiri melalui program Sosialisasi Empat Pilarnya, akan terus konsisten mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang nilai-nilai luhur bangsanya," ujar politisi Partai Demokrat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020