Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Putu Gede Suastawa, mengatakan, peredaran narkotika di wilayah Bali umumnya dari Kepulauan Riau (Kepri).
 
"Untuk daerah pengirim narkotika paling banyak ditemukan berasal dari Riau, Medan, Aceh, kemudian Surabaya, dan Malang," kata Suastawa saat ditemui di Kantor BNNP Bali, Senin.
 
Ia mengatakan pengiriman paket narkotika lebih banyak menggunakan jalur ekspedisi berbentuk paket dan diedarkan ke seluruh Bali. Peredaran narkotika paling banyak ada di Denpasar,  dan Kabupaten Badung.

Selanjutnya di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Bangli.

Baca juga: Kasus narkotika di Bali meningkat 5 persen selama COVID-19
 
Untuk barang bukti narkotika yang paling banyak ditemukan yaitu sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, dan ekstasi.

Saat ini, narkotika jenis ekstasi menjadi paling banyak juga disita karena biasanya peredarannya menyasar tempat hiburan malam.
 
"Ekstasi sifatnya rekreasional dan menjadi kebutuhan bagi penggunanya di klub malam. Namun, dalam penangkapan tidak ada ditemukan tersangka yang WNA, semuanya WNI," katanya.

Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 33 kg sabu dari Malaysia
 
Ia mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Bali meningkat 8 persen. Dilihat dari jumlah kasus, pada tahun sebelumnya tercatat ada 517 kasus, sedangkan pada 2020 ada 618 kasus. Data itu terhitung sejak Januari sampai November 2020.
 
"Dampak pandemi ini sangat besar pengaruhnya karena para pengguna (narkotika) banyak di-PHK dan kegiatannya banyak di rumah, jadi tagihannya semakin tinggi. Namun, karena tidak ada kegiatan, tak sedikit yang memanfaatkan sedikit uangnya misalnya untuk beli barang-barang itu (narkoba) sebenarnya sekarang pengawasan semakin ketat," ucapnya.
 
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020