Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas berbagai hal terkait hak asasi manusia, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Baca juga: Komnas HAM: sikap intoleransi kalangan terdidik meningkat
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Baca juga: Komnas HAM: sikap intoleransi kalangan terdidik meningkat
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020