Di media sosial, beredar kabar yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.
Unggahan tersebut, salah satunya disebarkan oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan itu:
"Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual
Jual aja luhut buat bayar utang nya
Emang ny Bali milik Mukidi !!!"

Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul "SRI MULYANI : JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG".

Namun, benarkah Sri Mulyani akan jual Bali untuk bayar utang? Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Kabar itu pernah beredar pada 2017, kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.

Berikut unggahan lengkap dari Sri Mulyani pada 12 Agustus 2018:

"Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah  mengeluarkan pernyataan "Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang". Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang."

"Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!"

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjualbelikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri - untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan".

"Keuangan Negara,  APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu".

"Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas".

"Peredaran berita  FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI".

"Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR," demikian klarifikasi Sri Mulyani.


Tim JACX (Jaringan Antara Cegah Hoax)

Pewarta: Tim JACX

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020