Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di wilayah tersebut hingga Rabu (20/10) sebanyak 10.397 orang atau tingkat kesembuhan mencapai sebesar 89,72 persen dari total kasus terkonfirmasi.

"Untuk hari ini saja dilaporkan ada tambahan sebanyak 36 pasien yang telah sembuh," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 68 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.588 orang.

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia, dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 380 orang atau 3,28 persen.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 811 orang (7 persen).

Baca juga: Gubernur: Bali telah berikan insentif untuk tenaga medis dan nonmedis

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020