Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat dari tambahan 76 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Selasa (27/10), mayoritas merupakan pasien dari Kabupaten Badung sebanyak 21 orang.

"Dari 76 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh untuk hari ini, selain 21 orang dari Kabupaten Badung, untuk kabupaten lainnya yakni pasien dari Kabupaten Tabanan (8), Kota Denpasar (18),  Gianyar (7), Bangli (2), Klungkung (7), Karangasem (7), dan Buleleng (6)," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa

Dengan tambahan 76 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif  di Pulau Dewata menjadi sebanyak 10.361 orang atau 89,94 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 65 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.520 orang.

Baca juga: Satgas: 375 pasien COVID-19 di Bali berusia 0-9 tahun

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Tabanan (6), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (10), Bangli (4), Klungkung (3), Karangasem (2) dan Kabupaten Buleleng (8).

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan empat pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Kota Denpasar (1), Kabupaten Klungkung (1) dan Kabupaten Bangli (1).

"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 378 orang atau 3,28 persen," ujar Dewa Indra.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 781 orang (6,78 persen)

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Baca juga: 796 pasien positif COVID-19 di Bali masih dalam perawatan

Selain itu, lanjut Dewa Indra, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti "pasangkepan, patedunan", dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020