Surabaya (Antara Bali) - Tempat Hiburan Pantai Kenjeran Surabaya dipadati ribuan pengunjung yang datang dari dalam maupun luar kota untuk mengisi libur panjang terkait perayaan Paskah, Minggu.
Salah satu pengunjung asal Gresik, Budi Santoso, mengaku sengaja datang ke THP Kenjeran untuk menikmati hari terakhir dari libur panjang selama tiga hari dalam rangka Paskah.
"Saya datang bersama keluarga dan menyewa dua mobil sekaligus. Kebetulan, semua libur dan ingin jalan-jalan ke Surabaya," ujarnya ketika ditemui di THP Kenjeran.
Bapak tiga anak tersebut mengatakan, meski terdapat beberapa lokasi menarik di Surabaya, namun keluarganya memilih berlibur di pantai, karena ingin menumpang perahu dan bermain air laut.
Kepala UPTD THP Kenjeran Muljono mengatakan, Minggu merupakan puncak liburan akhir pekan. Seperti yang sudah diprediksi, ribuan pengunjung bakal "membanjiri" lokasi wisata paling utara di Kota Surabaya tersebut.
Terlebih, sampai saat ini di THP Kenjeran tidak memberlakukan tiket masuk atau gratis bagi semua pengunjung, karena belum selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di DPRD Surabaya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Salah satu pengunjung asal Gresik, Budi Santoso, mengaku sengaja datang ke THP Kenjeran untuk menikmati hari terakhir dari libur panjang selama tiga hari dalam rangka Paskah.
"Saya datang bersama keluarga dan menyewa dua mobil sekaligus. Kebetulan, semua libur dan ingin jalan-jalan ke Surabaya," ujarnya ketika ditemui di THP Kenjeran.
Bapak tiga anak tersebut mengatakan, meski terdapat beberapa lokasi menarik di Surabaya, namun keluarganya memilih berlibur di pantai, karena ingin menumpang perahu dan bermain air laut.
Kepala UPTD THP Kenjeran Muljono mengatakan, Minggu merupakan puncak liburan akhir pekan. Seperti yang sudah diprediksi, ribuan pengunjung bakal "membanjiri" lokasi wisata paling utara di Kota Surabaya tersebut.
Terlebih, sampai saat ini di THP Kenjeran tidak memberlakukan tiket masuk atau gratis bagi semua pengunjung, karena belum selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di DPRD Surabaya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012