Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon yang dapat memasuki ruang pendaftaran di KPU setempat saat proses pendaftaran peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dari 4-6 September 2020.

"Yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran adalah sangat terbatas, yakni bakal pasangan calon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik, ketua tim kampanye dan petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta Bawaslu," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diterima KPU Denpasar, rencananya pada Jumat (4/9) pukul 10.00 Wita akan dilakukan proses pendaftaran bakal pasangan calon IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).

Paket ini diusung PDI Perjuangan dan juga mendapat dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura dan Partai Gerindra. "Untuk ruang penerimaan pendaftaran itu nanti di ruang rapat lantai 3 Kantor KPU Denpasar," ucapnya.

Baca juga: KPU Denpasar-Bali ajak anak muda jadi penyelenggara Pilkada 2020

Tak hanya dibatasi untuk pendukung pasangan calon, media yang akan meliput proses pendaftaran calon peserta Pilwali Denpasar 2020 itupun tidak boleh memasuki ruang pendaftaran. "Mengingat penerapan protokol kesehatan, kepada kawan-kawan media semua dapat menyaksikan melalui kanal YouTube KPU Kota Denpasar secara live, tidak diizinkan masuk ke ruang pendaftaran," ujarnya.

Arsa menambahkan, para jurnalis yang ingin meliput juga diwajibkan menggunakan atribut dan menunjukkan ID jurnalis. "Rekan-rekan media hanya dapat masuk sampai halaman kantor KPU Kota Denpasar, akan disediakan tempat dan layar monitor," ujarnya.

Sedangkan untuk sesi wawancara dilaksanakan di area tangga lobi kantor KPU Kota Denpasar.

Walaupun pendukung bakal pasangan calon dibatasi untuk proses pendaftaran di dalam ruangan KPU Kota Denpasar, Arsa Jaya mengatakan untuk yang berada di luar, pihaknya tidak mengatur. "KPU tidak mengatur yang di luar. Kami hanya mengimbau saja agar tetap mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020