Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna mengatakan, pada penyelenggaraan ibadah haji 1433 H/2012 M pihaknya akan memperketat

Seleksi perusahaan katering untuk menjadi pemasok makanan bagi jamaah haji Indonesia baik ketika berada di Madinah maupun Arafah dan Mina, diperketat guna menjamin kualitas hidangan dan mencegah tersajinya nasi basi.

"Perusahaan catering yang masuk daftar hitam (black list) jelas tak disertakan lagi ikut sebagai mitra kerja kami," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna, di Jakarta, Rabu.

Pengetatan seleksi perusahaan katering menyambut penyelenggaraan ibadah haji 1433 H/2012 Masehi itu, sesuai arahan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Perusahaan katering disyaratkan sudah memiliki ISO (International Organization for Standardization) dan menerapkan standar kesehatan.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012