Dinas Pertanian Kota Denpasar, Bali, secara kontinyu melakukan vaksinasi rabies dalam upaya bebas dari penyakit yang ditularkan melalui gigitan anjing itu.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin, mengatakan walau Kota Denpasar sudah dinyatakan 'zero rabies' atau bebas rabies, namun kegiatan vaksinasi rabies terus digencarkan terhadap satwa atau hewan anjing.

"Pelaksanaan vaksin rabies terus kami lakukan. Namun dalam pelaksanaannya, kini tak lagi memberlakukan sistem ke rumah-rumah untuk vaksinasi hewan. Hal itu dikarenakan adanya pandemi COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan vaksinasi ini menyasar anjing liar dan anjing di perbatasan serta di tempat wisata dan pesisir pantai. Adapun kali ini dilaksanakan di Banjar Abasan Desa Padangsambian Kelod yang merupakan perbatasan antara Kota Denpasar dengan Kabupaten Badung.

"Kami utamakan pada hewan anjing liar dan anjing di daerah perbatasan serta di daerah wisata dan pesisir pantai," ujarnya.

Kendati tak melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah (door to door), namun petugas tetap turun melakukan vaksinasi anjing liar untuk menjaga agar Denpasar tetap bebas dari kasus rabies.

"Bagi masyarakat yang mau melakukan vaksinasi, pihaknya mempersilakan untuk datang ke Dinas Pertanian atau ke kantor masing-masing kecamatan dan juga UPTD Pusat Kesehatan Hewan Kota Denpasar," ucapnya.

Ambara Putra mengatakan pihaknya telah menyiagakan satu orang dokter hewan di masing-masing kantor kecamatan. Namun masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Sebelum datang ke klinik, warga bisa menghubungi Dinas Pertanian untuk memastikan. Kami layani sampai pukul 12.00 Wita. Setelahnya petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020