Gubernur Bali Wayan Koster memenuhi janji pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem senilai Rp3 miliar lebih yang ditandai dengan prosesi "nasarin" atau peletakan batu pertama.

"Pembangunan Gedung MDA di Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan di bulan Agustus 2020, dan minggu depan kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng. Astungkara (atas izin Tuhan-red) kita bisa menjalankan program ini lebih dari target yang direncanakan," kata Koster di sela-sela peletakan batu pertama Gedung MDA Karangasem di Amlapura, Karangasem, Minggu.

Pembangunan Gedung MDA ini, ujar Koster, merupakan implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

"Ini cita-cita saya sebelum menjadi Gubernur Bali, ketika itu saya berkunjung ke kantor desa adat di Provinsi Bali yang numpang di Dinas Kebudayaan. Kala itu, saya lihat kantor desa adat kita tidak memiliki ruang yang layak, kemudian bendesa adat (pimpinan desa adat) saat berurusan dengan pemerintahan, mereka harus bertemu dengan sekelas kepala seksi," ucapnya.

Dari kondisi itu, dia ingin mewujudkan kewibawaan desa adat dengan mendirikan gedung atau kantor Majelis Desa Adat yang gagah, memiliki regulasi yang kokoh, hingga mempunyai Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang memang fokus bertugas melayani desa adat di Bali.

Baca juga: Gubernur Bali: Desa Adat harus dihargai dengan konkret

Untuk dana pembangunan gedung MDA Kabupaten Karangasem senilai lebih dari Rp3 miliar itu merupakan bantuan dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) yang diperjuangkan Gubernur Bali.

Alasan mantan aktivis Peradah ini memperkuat keberadaan desa adat karena sebagai generasi penerus harus memiliki tanggung jawab secara nyata untuk mewariskan secara terus-menerus desa adat.

"Desa adat telah terbukti melestarikan kebudayaan Bali dengan memiliki nilai yang luar biasa, dan menjadi kebanggaan kita semua, hingga bisa eksis seperti sekarang ini," kata Koster didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Gubernur Bali menyatakan satu persatu menepati janji politiknya dihadapan masyarakat Bali dalam upaya penguatan desa adat. Tidak hanya berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat kemudian juga melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali.

Selanjutnya dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Baca juga: Bali larang pariwisata gusur masyarakat adat

Di tengah pandemi COVID-19 ini, Koster juga mentekadkan diri pada 2020 ini akan mewujudkan tujuh Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Sementara itu, Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan akan berdiri gagah di atas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua.

Artha Dipa menyadari tanpa bantuan Gubernur Koster, Kantor MDA di Bumi Gunung Agung ini (Karangasem, red) tidak akan berhasil terwujud.

"Gubernur Koster yang satu-satunya menorehkan sejarah terhadap pemajuan dasa ddat, dan tidak mudah melakukan perjuangan ini. Jadi sekali lagi kami berterima kasih Kantor MDA Karangasem sudah terbangun, mengingat di Kabupaten Karangasem masih sangat mundur dalam hal pembangunan," ucapnya.

Di Karangasem, lanjut dia, angka kemiskinannya tertinggi, angka buta hurufnya tertinggi, Karangasem juga rata-rata lama sekolahnya paling rendah yakni baru 5,8 tahun.

"Sehingga dalam kesempatan yang baik ini, kami tidak henti-hentinya memohon dukungan Gubernur Bali untuk membantu pembangunan di Kabupaten Karangasem," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020