Sebanyak 98 orang pegawai di Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana, menjalani rapid test setelah salah seorang pejabatnya terpapar  COVID-19.

"Selain melakukan tes cepat, kami juga menyemprotkan disinfektan di areal kantor. Penanganan ini untuk mengantisipasi penularan lebih lanjut," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Sabtu.

Ia mengatakan, dari puluhan pegawai yang menjalani rapid test, ditemukan lima orang hasilnya reaktif dan akan menjalani karantina mandiri serta dilakukan tes usap (swab test).

Sedangkan untuk pegawai yang berada satu ruangan dengan pejabat yang positif COVID-19, langsung dilakukan tes usap.

Ia juga mengungkapkan masih menunggu hasil tes usap pegawai di kantor tersebut, sebelum memutuskan kantor itu ditutup sementara, atau tetap buka seperti biasa.

Di sisi lain Arisantha mengatakan, pada hari Sabtu (22/10), pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana bertambah dua orang.

Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 'rapid test'

Penambahan dua orang pasien ini berasal dari warga Kelurahan Loloan Barat namun tinggal di Kelurahan Lelateng yaitu seorang pria berumur 51 tahun yang merupakan ayah dari pasien Covid-19 sebelumnya, serta seorang lagi asal Desa Banyubiru.

"Untuk yang dari Kelurahan Loloan Barat, yang bersangkutan merupakan hasil penelusuran terhadap anaknya yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan yang dari Desa Banyubiru merupakan kasus baru, dengan riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke Denpasar," katanya.

Khusus pasien asal Desa Banyubiru, ia mengatakan, pemuda usia 19 tahun ini mengeluh panas dan demam sepulang dari Denpasar, yang setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif, kemudian disusul dengan tes PCR yang hasilnya positif  Covid-19.

Dengan bertambahnya dua pasien ini, secara kumulatif jumlah warga Kabupaten Jembrana yang tertular Covid-19 berjumlah 83 orang, dengan 69 diantaranya sudah sembuh.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020