Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video pada Senin mengingatkan seluruh aparat pemerintah bahwa semangat untuk mengatasi krisis akibat pandemi COVID-19 tidak boleh sampai mengendur.

"Hati-hati, hati-hati betul jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, semangat menangani krisis ini hilang atau turun. Oleh sebab itu saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari Komite," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta.

"Aura krisis harus terus sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," ia menambahkan.

Pada 20 Juli 2020, Presiden meneken Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang mencakup pembentukan Komite Kebijakan dengan Ketua Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Presiden: Serapan anggaran COVID-19 baru 19 persen

Komite Kebijakan membawahi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin.

"Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya dan penanganan kesehatan menjadi prioritas tidak boleh mengendur sedikit pun, aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan," kata Presiden.

Presiden meminta komite bekerja cepat mengatasi masalah di lapangan.

"Saya ingatkan kalau masalahnya di regulasi dan administrasi segera dilihat betul, kalau memang di regulasi revisi regulasi itu agar segera ada percepatan, lakukan short cut, lakukan perbaikan, jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah," katanya.

Hingga Minggu (26/7) jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 98.778 orang, 56.655 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 4.781 orang meninggal dunia. Selain itu ada 55.647 pasien suspek COVID-19.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020