Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengusulkan anggaran Rp2 miliar untuk dana insentif para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Selasa mengatakan hal itu diusulkan terkait dukungan anggaran penanganan COVID-19 untuk tenaga medis di daerah itu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI tentang alokasi anggaran untuk dana insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

"Kami usulkan anggaran sebesar Rp2 miliar lebih khusus untuk insentif tenaga medis, sampai saat ini insentif bagi tenaga medis belum dibayarkan karena masih perlu diverifikasi pihak Kementerian Kesehatan RI," kata Retnowati didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penangulangan Penyakit (P2P) Sri Wahyuningsi.

Ia mengatakan, dana insentif diberikan kepada para tenaga medis, seperti dokter, perawat, analis serta tenaga kesehatan dan relawan kesehatan yang terlibat dalam penangan pasien COVID-19.

Menurut dia, dana insentif Rp2 miliar itu dialokasikan untuk insentif para tenaga medis bulan Maret hingga Juni 2020.

"Dana tunjangan insentif itu belum diterima Pemerintah Kota Kupang karena masih dalam tahap verifikasi yang dilakukan tim keuangan Kementerian Kesehatan," kata Retnowati.

Retnowati mengatakan, apabila dana insentif petugas medis untuk penanganan COVID-19 telah diterima Pemerintah Kota Kupang, maka dipastikan segera didistribusikan kepada seluruh petugas medis di daerah itu.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020