Sejumlah instansi anggota komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melakukan evaluasi bersama terkait dengan penerapan protokol kesehatan di bandara memasuki adaptasi kebiasaan baru di dunia penerbangan
"Kami telah melakukan Airport Security Committee Meeting (ASC), melalui kegiatan tersebut pelaksanaan protokol dievaluasi secara berkala untuk melihat dan menentukan apa yang sudah berjalan dengan baik, serta sektor mana yang masih perlu untuk ditingkatkan," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry A.Y. Sikado, dalam keterangan resminya yang diterima di Kabupaten Badung, Jumat.
Selama era adaptasi kebiasaan baru, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara tersebut, telah bekerja sama dengan berbagai instansi komunitas bandar udara dalam merumuskan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk penumpang, karyawan, serta pengguna jasa secara umum.
Penerapan protokol kesehatan bagi penumpang pesawat udara didasarkan pada aturan yang berlaku, yaitu Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 9 Tahun 2020, Surat Edaran Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020.
Baca juga: Semester I/2020, Bandara Ngurah Rai layani 4,79 juta penumpang
“Secara umum, implementasi protokol kesehatan telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang masih dapat untuk ditingkatkan, di antaranya terkait prosedur pengisian data di Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau HAC," kata Herry Sikado.
Menurutnya, hingga saat ini, masih cukup banyak penumpang yang belum melengkapi diri dengan HAC yang sudah terisi lengkap. Penumpang masih banyak yang mengisi kartu ini setibanya di terminal kedatangan, sehingga sering terjadi situasi terminal yang cukup padat.
"Hal ini dapat diatasi, salah satunya adalah dengan mengisi HAC melalui aplikasi, yaitu eHAC Indonesia, sehingga penumpang dapat melalui proses pemeriksaan dokumen kelengkapan diri dengan lebih cepat serta tidak akan terjadi kepadatan penumpang," ungkapnya.
Herry Sikado menambahkan seiring dengan era adaptasi kebiasaan baru, Bandara Ngurah Rai juga telah menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang hanya difungsikan untuk melayani 35 persen dari total kapasitas, kini dinaikkan menjadi 50 persen.
Saat ini, bandara tersibuk kedua di Indonesia tersebut setiap jam mampu melayani delapan penerbangan keberangkatan reguler rute domestik, enam penerbangan kedatangan reguler rute domestik, serta masing-masing tiga penerbangan untuk kedatangan dan keberangkatan reguler rute internasional.
Baca juga: Bandara Bali-Desa Adat: layang-layang bahayakan penerbangan
"Peningkatan kapasitas bandar udara atau Notice Airport Capacity (NAC) ini didasari akan mulai bertambahnya permintaan slot penerbangan dari maskapai. Hal ini juga merupakan efek lanjutan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk terbang. Maka dari itu, kapasitas terminal kami tingkatkan, tentunya didasari dengan penguatan implementasi protokol kesehatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami telah melakukan Airport Security Committee Meeting (ASC), melalui kegiatan tersebut pelaksanaan protokol dievaluasi secara berkala untuk melihat dan menentukan apa yang sudah berjalan dengan baik, serta sektor mana yang masih perlu untuk ditingkatkan," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry A.Y. Sikado, dalam keterangan resminya yang diterima di Kabupaten Badung, Jumat.
Selama era adaptasi kebiasaan baru, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara tersebut, telah bekerja sama dengan berbagai instansi komunitas bandar udara dalam merumuskan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk penumpang, karyawan, serta pengguna jasa secara umum.
Penerapan protokol kesehatan bagi penumpang pesawat udara didasarkan pada aturan yang berlaku, yaitu Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 9 Tahun 2020, Surat Edaran Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020.
Baca juga: Semester I/2020, Bandara Ngurah Rai layani 4,79 juta penumpang
“Secara umum, implementasi protokol kesehatan telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang masih dapat untuk ditingkatkan, di antaranya terkait prosedur pengisian data di Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau HAC," kata Herry Sikado.
Menurutnya, hingga saat ini, masih cukup banyak penumpang yang belum melengkapi diri dengan HAC yang sudah terisi lengkap. Penumpang masih banyak yang mengisi kartu ini setibanya di terminal kedatangan, sehingga sering terjadi situasi terminal yang cukup padat.
"Hal ini dapat diatasi, salah satunya adalah dengan mengisi HAC melalui aplikasi, yaitu eHAC Indonesia, sehingga penumpang dapat melalui proses pemeriksaan dokumen kelengkapan diri dengan lebih cepat serta tidak akan terjadi kepadatan penumpang," ungkapnya.
Herry Sikado menambahkan seiring dengan era adaptasi kebiasaan baru, Bandara Ngurah Rai juga telah menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang hanya difungsikan untuk melayani 35 persen dari total kapasitas, kini dinaikkan menjadi 50 persen.
Saat ini, bandara tersibuk kedua di Indonesia tersebut setiap jam mampu melayani delapan penerbangan keberangkatan reguler rute domestik, enam penerbangan kedatangan reguler rute domestik, serta masing-masing tiga penerbangan untuk kedatangan dan keberangkatan reguler rute internasional.
Baca juga: Bandara Bali-Desa Adat: layang-layang bahayakan penerbangan
"Peningkatan kapasitas bandar udara atau Notice Airport Capacity (NAC) ini didasari akan mulai bertambahnya permintaan slot penerbangan dari maskapai. Hal ini juga merupakan efek lanjutan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk terbang. Maka dari itu, kapasitas terminal kami tingkatkan, tentunya didasari dengan penguatan implementasi protokol kesehatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020