Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Jatim, Candra Uratmangun yang sempat mendapat status positif saat tes usap, meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, Senin sore.

"Iya, sore, bu Candra meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya," kata Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dihubungi wartawan di Surabaya, Senin.

Febri menjelaskan Kepala DP54 sebelumnya sempat positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test atau tes usap yang digelar Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. Bahkan Candra sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit pada awal Juli lalu.

Baca juga: Dirut RS Puri Raharja Bali meninggal karena COVID-19

Meski demikian, Febri membantah jika almarhumah meninggal karena COVID-19 karena sempat menjalani tes usap lagi dan dinyatakan negatif.

Saat ditanya penyakit penyerta dari almarhum, Febri mengatakan berdasarkan informasi dari pihak dokter terkena MRSA pneumonia.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan turut berduka atas meninggalnya Candra yang merupakan sosok birokrat pekerja keras.

"Kesungguhannya dalam mengemban tugas sebagai kepala dinas sangat baik. Beliau semangat dalam kerja dan totalitas," katanya

Menurutnya, saat ada persoalan warga terkait program di dinas yang dipimpinnya, Candra tanggap saat dimintai keterangan.

"Kami, pimpinan dan anggota DPRD turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggal diberi kekuatan dan kesabaran," katanya.

Di Surabaya,  puluhan karyawan RRI Surabaya juga diduga terpapar COVID-19, bahkan karyawan TVRI Surabaya juga ada yang dikabarkan meninggal dunia karena diduga terpapar COVID-19.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020