Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan lembaga layanan publik di daerah itu agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat, kami harapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Dewa Indra saat menjadi pembicara pada seminar daring bertajuk 'Pelayanan Publik dalam Tatanan Normal Baru, di Denpasar, Jumat.
Dalam seminar virtual yang diselenggarakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar itu, Dewa Indra menegaskan pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi COVID-19.
"Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh," ujarnya.
Diapun menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi. Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era normal baru.
Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak.
Menurut dia, dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan COVID-19, tetapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat.
"Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin," ujarnya.
Di sisi lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna normal baru. Menurutnya, era normal baru bukan berarti aktivitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
"Pada era normal baru, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak," katanya.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir Anwar MSi menyampaikan lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan.
Menurut dia, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara. Di masa pandemi, jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
"Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Dua pembicara lainnya yaitu Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr H Lucky Tjahjono MKes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat, kami harapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Dewa Indra saat menjadi pembicara pada seminar daring bertajuk 'Pelayanan Publik dalam Tatanan Normal Baru, di Denpasar, Jumat.
Dalam seminar virtual yang diselenggarakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar itu, Dewa Indra menegaskan pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi COVID-19.
"Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh," ujarnya.
Diapun menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi. Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era normal baru.
Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak.
Menurut dia, dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan COVID-19, tetapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat.
"Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin," ujarnya.
Di sisi lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna normal baru. Menurutnya, era normal baru bukan berarti aktivitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
"Pada era normal baru, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak," katanya.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir Anwar MSi menyampaikan lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan.
Menurut dia, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara. Di masa pandemi, jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
"Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Dua pembicara lainnya yaitu Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr H Lucky Tjahjono MKes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020