Amlapura (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Karangasem terkesan menutupi kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Informasi yang dihimpun dari kalangan internal Polres Karangasem di Amlapura, Senin, menyebutkan bahwa polisi mengamankan 750 liter premium.
Ratusan liter premium itu diamankan dari dua orang berinisial IWK dan IMP, Minggu (11/3) sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat dicegat petugas, kedua pria tersebut tidak mampu menunjukkan surat izin angkut. Namun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem AKP Putu Sutama tidak bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan kedua pelaku penimbunan BBM itu.
"Masak ada penangkapan? Saya malah belum mendengar informasi itu," katanya saat dimintai konfirmasi mengenai kasus itu.(M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Informasi yang dihimpun dari kalangan internal Polres Karangasem di Amlapura, Senin, menyebutkan bahwa polisi mengamankan 750 liter premium.
Ratusan liter premium itu diamankan dari dua orang berinisial IWK dan IMP, Minggu (11/3) sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat dicegat petugas, kedua pria tersebut tidak mampu menunjukkan surat izin angkut. Namun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem AKP Putu Sutama tidak bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan kedua pelaku penimbunan BBM itu.
"Masak ada penangkapan? Saya malah belum mendengar informasi itu," katanya saat dimintai konfirmasi mengenai kasus itu.(M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012