Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana meminta desa adat membuat "pararem" (peraturan adat) yang mewajibkan warga desa adat menggunakan masker, untuk meningkatkan kedisiplinan warga sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng.
Saat memimpin rapat Koordinasi dengan Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan, Forum Komunikasi Desa Kelurahan (Forkomdeslu) dan para camat di Buleleng, Sabtu, Bupati Agus Suradnyana mengatakan tujuan dari pembentukan pararem ini untuk membiasakan masyarakat Buleleng menggunakan masker dalam beraktivitas, termasuk mengatur kegiatan upacara di desa adat dengan konsep normal baru.
"Semua harus wajib menggunakan masker, nanti dalam perarem juga akan ada sanksinya. Nanti selain masker yang Pemkab berikan, Desa Dinas juga menyiapkan maskernya. Semua masyarakat harus punya masker," katanya.
Baca juga: Pegawai Pemkab Buleleng mulai kerja di kantor lagi
Menurut bupati, jika pararem sudah dibentuk, ia akan memperpanjang jam buka toko dan warung.
"Kalau sudah terbentuk, minggu depan saya akan perpanjang jam buka pasar dari jam 05.00 pagi sampai jam 20.00 malam. Mudah-mudahan penyebaran virus corona di Buleleng terus menurun dan kita segera bisa bebas. Tapi harus dilakukan, kalau tidak dilakukan kita mundur lagi, lagi transmisi lokal, lagi persoalan," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa menyambut baik arahan yang diberikan Bupati Buleleng. Hal ini sangat baik untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng.
Setelah rapat dengan Bupati Buleleng, pihaknya langsung mengadakan rapat bersama Ketua MDA Kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk segera menyebarkan hasil rapat ke Desa Adat masing-masing.
"Kami langsung rapat bersama MDA Kecamatan. Kami juga sudah punya contoh perarem yang diberikan dari MDA Provinsi Bali lengkap dengan isi dan sanksinya. Nanti perarem di Desa Adat akan mengacu pada itu, sehingga aturannya lebih jelas," jelasnya.
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien corona di Buleleng 85,2 persen
Tren menurun
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng serta seluruh pihak terkait semakin terlihat membaik. Terbukti dengan menurunnya tren pasien terkonfirmasi di Buleleng.
Selama terjadinya penyebaran COVID-19 di Buleleng sejak Maret lalu hingga saat ini, tren penambahan kasus pasien terkonfirmasi di Buleleng terus mengalami penurunan. Itu dikarenakan upaya pencegahan penyebaran di lingkungan masyarakat terus dilakukan. Penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat semakin ditekankan. Kesadaran masyarakat juga dinilai sudah mulai meningkat serta pemakaian masker mulai menjadi kebiasaan ketika menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Pemerintah tidak bisa membuat regulasi sendiri tanpa kesadaran yang tinggi untuk dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Buleleng semakin bertambah. Saat ini, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah tiga orang dengan kode pasien PDP-62, PDP-91, dan PDP-93," katanya.
Bahkan beberapa wilayah yang sempat terdapat pasien terkonfirmasi dan terjadi transmisi lokal sudah tidak ada pasien COVID-19 lagi.
“Dengan banyaknya pasien yang dinyatakan sembuh, yang terkonfirmasi makin sedikit dan mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi maka kita di Kabupaten Buleleng dapat dikatakan menjadi Kabupaten yang bisa menangani kasus COVID-19 dengan baik,” katanya.
Perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 100 orang antara lain PDP terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 82 orang dengan rincian delapan orang sedang dirawat di Buleleng, masih dirujuk ke Denpasar dua orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 72 orang. PDP negatif/non COVID-19 sebanyak 16 orang serta PDP yang dirawat saat ini dua orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 108 orang, ODP yang masih dipantau di Buleleng saat ini satu orang dan selesai masa pantau sebanyak 107 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.587 orang dengan rincian selesai masa pantau 1.348 orang, OTG yang masih karantina mandiri 233 orang, dan terdapat enam orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.660 orang dengan rincian 3.512 di antaranya sudah berakhir masa pantau selama 14 hari dan sisa yang dipantau sebanyak 148 orang yakni terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 112 orang, TKI lainnya terdapat 12 orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Saat memimpin rapat Koordinasi dengan Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan, Forum Komunikasi Desa Kelurahan (Forkomdeslu) dan para camat di Buleleng, Sabtu, Bupati Agus Suradnyana mengatakan tujuan dari pembentukan pararem ini untuk membiasakan masyarakat Buleleng menggunakan masker dalam beraktivitas, termasuk mengatur kegiatan upacara di desa adat dengan konsep normal baru.
"Semua harus wajib menggunakan masker, nanti dalam perarem juga akan ada sanksinya. Nanti selain masker yang Pemkab berikan, Desa Dinas juga menyiapkan maskernya. Semua masyarakat harus punya masker," katanya.
Baca juga: Pegawai Pemkab Buleleng mulai kerja di kantor lagi
Menurut bupati, jika pararem sudah dibentuk, ia akan memperpanjang jam buka toko dan warung.
"Kalau sudah terbentuk, minggu depan saya akan perpanjang jam buka pasar dari jam 05.00 pagi sampai jam 20.00 malam. Mudah-mudahan penyebaran virus corona di Buleleng terus menurun dan kita segera bisa bebas. Tapi harus dilakukan, kalau tidak dilakukan kita mundur lagi, lagi transmisi lokal, lagi persoalan," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa menyambut baik arahan yang diberikan Bupati Buleleng. Hal ini sangat baik untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng.
Setelah rapat dengan Bupati Buleleng, pihaknya langsung mengadakan rapat bersama Ketua MDA Kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk segera menyebarkan hasil rapat ke Desa Adat masing-masing.
"Kami langsung rapat bersama MDA Kecamatan. Kami juga sudah punya contoh perarem yang diberikan dari MDA Provinsi Bali lengkap dengan isi dan sanksinya. Nanti perarem di Desa Adat akan mengacu pada itu, sehingga aturannya lebih jelas," jelasnya.
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien corona di Buleleng 85,2 persen
Tren menurun
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng serta seluruh pihak terkait semakin terlihat membaik. Terbukti dengan menurunnya tren pasien terkonfirmasi di Buleleng.
Selama terjadinya penyebaran COVID-19 di Buleleng sejak Maret lalu hingga saat ini, tren penambahan kasus pasien terkonfirmasi di Buleleng terus mengalami penurunan. Itu dikarenakan upaya pencegahan penyebaran di lingkungan masyarakat terus dilakukan. Penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat semakin ditekankan. Kesadaran masyarakat juga dinilai sudah mulai meningkat serta pemakaian masker mulai menjadi kebiasaan ketika menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Pemerintah tidak bisa membuat regulasi sendiri tanpa kesadaran yang tinggi untuk dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Buleleng semakin bertambah. Saat ini, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah tiga orang dengan kode pasien PDP-62, PDP-91, dan PDP-93," katanya.
Bahkan beberapa wilayah yang sempat terdapat pasien terkonfirmasi dan terjadi transmisi lokal sudah tidak ada pasien COVID-19 lagi.
“Dengan banyaknya pasien yang dinyatakan sembuh, yang terkonfirmasi makin sedikit dan mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi maka kita di Kabupaten Buleleng dapat dikatakan menjadi Kabupaten yang bisa menangani kasus COVID-19 dengan baik,” katanya.
Perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 100 orang antara lain PDP terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 82 orang dengan rincian delapan orang sedang dirawat di Buleleng, masih dirujuk ke Denpasar dua orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 72 orang. PDP negatif/non COVID-19 sebanyak 16 orang serta PDP yang dirawat saat ini dua orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 108 orang, ODP yang masih dipantau di Buleleng saat ini satu orang dan selesai masa pantau sebanyak 107 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.587 orang dengan rincian selesai masa pantau 1.348 orang, OTG yang masih karantina mandiri 233 orang, dan terdapat enam orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.660 orang dengan rincian 3.512 di antaranya sudah berakhir masa pantau selama 14 hari dan sisa yang dipantau sebanyak 148 orang yakni terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 112 orang, TKI lainnya terdapat 12 orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020