Jajaran komisioner dan staf sekretariat di KPU Provinsi Bali dan KPU enam kabupaten/kota di provinsi itu yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, mengikuti "rapid test" secara serentak pada Jumat (12/6).

"Rapid test ini untuk mengecek kesiapan penyelenggara pemilu sebelum melayani masyarakat, setelah dibukanya kembali tahapan Pilkada 2020," kata anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarat dan SDM i Gede John Darmawan di sela-sela pelaksanaan rapid test di Denpasar, Jumat.

Pelaksanaan rapid test komisioner dan staf KPU Provinsi Bali, KPU Denpasar, KPU Bangli dan KPU Karangasem dilaksanakan di kantor masing-masing. Sedangkan untuk jajaran komisioner dan staf KPU Badung, rapid test dilaksanakan di wantilan DPRD Badung, KPU Tabanan di Puskesmas 3 Tabanan, dan KPU Jembrana di di Gedung Farmasi.

John mengemukakan untuk rapid test di KPU Bali diikuti oleh 47 orang, di KPU Karangasem (31), KPU Tabanan (35), KPU Jembrana (36), KPU Bangli (38), KPU Denpasar (37) dan KPU Badung (40).

Dari rapid test yang dilakukan terhadap 264 orang tersebut, hasilnya ada dua orang yang reaktif yakni satu staf sekretariat di KPU Provinsi Bali, perempuan (33) dan satu satpam di KPU Kabupaten Badung.

John mengatakan untuk satu orang yang reaktif di KPU Bali dilanjutkan dengan tes swab dan hasilnya akan dikeluarkan besok. Sebelumnya staf tersebut juga menderita keluhan sakit karena vertigo.

"Yang jelas seluruh komisioner KPU Bali dan komisioner KPU Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Denpasar, dan Badung dinyatakan non-reaktif dari hasil rapid test dan kami siap bertugas melanjutkan tahapan Pilkada 2020," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan terhadap satu satpam yang hasil rapid testnya reaktif itu, sebagai tindak lanjutnya sudah langsung dijemput menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan karantina mandiri dulu, untuk selanjutnya diuji swab.

"Sedangkan untuk satu orang staf dari Petang, Badung, yang tidak hadir rapid test itu karena sedang sakit demam berdarah. Tetapi sudah melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non-reaktif," ucap pria yang akrab dipanggil Kayun itu.

Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan untuk pelaksanaan rapid test yang bekerja sama dengan Puskesmas Dentim I itu sebelumnya diisi dengan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Atas koordinasi KPU Bali dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Provinsi, selanjutnya akan dilaksanakan rapid test untuk seluruh penyelenggara adhock PPK dan PPS yang direncanakan pada 15 Juni 2020," kata Arsa Jaya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020