Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali, menerima jenazah pasien positif COVID-19, Minggu (31/5) malam, yakni seorang laki-laki berusia 57 tahun, namun jenazah dimakamkan di desanya pada Senin pagi.
"Jadi jenazah dikirim dari RS Bali Mandara, dan sampai di RS Sanglah pukul 21.35 WITA kemudian dilakukan tata laksana sesuai dengan protap penanganan jenazah pasien COVID-19, kemudian Senin pukul 06.35 WITA dibawa ke rumah duka di desanya untuk dikubur," kata Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit SpFM (K) DFM, saat dihubungi ANTARA per-telepon dari Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan setelah jenazah diterima, kemudian dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur tetap penanganan jenazah COVID-19. Mulai dari dilakukan disinfeksi luar dan dalam tempat jenazah. Lalu disinfeksi dalam dengan formalin dan di luar dibungkus dengan beberapa lapis serta untuk petinya disemprot dengan florin.
Baca juga: RSUP Sanglah: Jenazah positif COVID-19 tidak berbahaya
Saat jenazah berada di RSUP Sanglah, juga turut didampingi oleh pihak keluarga dan petugas medis dengan APD lengkap. Pihak keluarga juga ikut melihat jenazah sebelum dilakukan tata laksana, karena jika jenazah sudah berada dalam peti tidak bisa dibuka kembali.
Sementara itu, Direktur RSUD Bali Mandara, dr. Gede Bagus Darmayasa mengatakan bahwa pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia ini memiliki penyakit bawaan yaitu penyakit jantung sudah dua tahun.
"Sebenarnya pasien ini bukan masalah COVID-nya tapi masalah penyakit jantungnya yang sudah dua tahun dengan komplikasi ke liver. Ketika dikirim ke RS Bali Mandara kita lakukan protap COVID-19, kita periksa lengkap termasuk COVID-nya," jelas dr Bagus.
Baca juga: Gugus Tugas Kabupaten Jembrana simulasikan pemakaman pasien COVID-19
Ia mengatakan meninggalnya pasien positif COVID-19 karena terjadi cardiac arrest atau yang biasa disebut dengan henti jantung. Hal itu bisa terjadi karena jantung berhenti berdenyut dan kebetulan pasien masih dalam penanganan COVID-19.
"Karena positif COVID kita rawat sesuai protap tapi memang kondisinya kurang baik dari awal bukan karena COVID-nya, tapi karena jantungnya, cardiac arrest atau jantung berhenti. Sebelumnya juga sudah melakukan perawatan penyakit jantung selama dua tahun," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020