Sebanyak 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan 461 pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di wilayah Bali mengikuti rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan rapid test terhadap semua pegawainya. Selain rapid test juga dilakukan pemindaian toraks dan juga pengambilan sampel darah. Sebelumnya sudah dilakukan rapid test di Kantor Imigrasi Ngurah Rai lebih dulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2020 kepada seluruh pegawai yang berjumlah 100 orang, dengan tetap memperhatikan physical distancing dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai-Benoa : 114.104 WNA datang ke Bali
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan rapid test pada 6 Mei sampai dengan 10 Mei 2020. Selain rapid test juga dilakukan pemindaian toraks, pengecekan pada jantung dan pengambilan darah kepada 461 pegawai.
"Pemeriksaan kesehatan ini penting karena kegiatan para pegawai kantor Imigrasi sering berhadapan langsung dengan banyak orang dan melayani keluar masuknya warga negara asing maupun warga negara Indonesia di wilayah RI," ujarnya pula.
Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menambahkan bahwa rapid test bagi pegawai ini dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai dan mengetahui mereka terbebas atau tidak dari COVID-19.
Baca juga: Di Bali, 1.123 warga China ajukan perpanjangan izin tinggal darurat
"Untuk hasil rapid test di Kantor Imigrasi Ngurah Rai itu seluruhnya negatif, sedangkan yang di Kantor Imigrasi Denpasar hasilnya akan diterima pada 27 Mei mendatang," katanya pula.
Ia mengatakan terkait dengan pengadaan rapid test di dalam Lembaga Pemasyarakatan kemungkinan akan dilakukan, namun hingga saat ini kunjungan keluarga masih tetap ditiadakan dan tidak ada penerimaan tahanan baru.
"Kemungkinan ada, tapi karena saat ini kunjungan tidak ada dan mereka terisolir di dalam kemungkinan terpapar COVID-19 kecil, apalagi tahanan tidak boleh dititip di lapas atau rutan," ujar Surya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020