PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN produsen pupuk dalam negeri menyiapkan stok pupuk bersubsidi hingga Lini IV atau di level kios sebesar 1,27 juta ton untuk memenuhi kebutuhan menjelang musim tanam gadu atau tanam kedua pada Mei-Juni.
Distribusi pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Baca juga: Pupuk Indonesia stok 1,6 juta ton pupuk subsidi antisipasi kelangkaan
Dalam ketentuan tersebut, Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan.
"Pada masa-masa puncak musim tanam, kami bahkan mengeluarkan stok hingga tiga minggu kebutuhan sampai bulan berikutnya. Selama ini melihat kondisi penyerapan pupuk selalu tinggi, kami menyetok lebih dari ketentuan," kata Wijaya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan stok pupuk bersubsidi nasional per 4 Mei 2020, stok yang tersedia dari Lini II sampai Lini IV, yakni untuk pupuk urea sebanyak 719.532 ton; NPK sebanyak 273.550; SP-36 sebanyak 93.711 ton; ZA sebanyak 132.264 ton; dan Organik 51.179 ton.
Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan stok sebanyak 1,27 juta ton tersebut lebih dari cukup jika dibandingkan dengan ketentuan stok minimum hingga 2 minggu kebutuhan, yakni sebesar 285.096 ton.
Jumlah stok di lini II sampai IV tersebut masih didukung oleh lini I yang merupakan produksi pabrik. Perseroan pun menjamin produksi di pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia Grup masih dapat terjaga di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pertamina dan Pupuk Indonesia Kembangkan Pabrik Petrokimia
Sepanjang kuartal I-2020, Pupuk Indonesia mencatatkan volume produksi sebesar 3.104.341 ton sampai akhir Maret 2020, atau meningkat 14,15 persen dibanding periode tahun lalu sebesar 2.664.924 ton.
Ada pun kapasitas produksi Pupuk Indonesia sendiri mencapai total 14 juta ton per tahun untuk segala jenis pupuk, dengan rincian 9,36 juta ton Urea; 3,38 juta ton NPK; 500.000 ton SP-36; 750.000 ton ZA dan 20.000 ton ZK.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Distribusi pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Baca juga: Pupuk Indonesia stok 1,6 juta ton pupuk subsidi antisipasi kelangkaan
Dalam ketentuan tersebut, Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan.
"Pada masa-masa puncak musim tanam, kami bahkan mengeluarkan stok hingga tiga minggu kebutuhan sampai bulan berikutnya. Selama ini melihat kondisi penyerapan pupuk selalu tinggi, kami menyetok lebih dari ketentuan," kata Wijaya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan stok pupuk bersubsidi nasional per 4 Mei 2020, stok yang tersedia dari Lini II sampai Lini IV, yakni untuk pupuk urea sebanyak 719.532 ton; NPK sebanyak 273.550; SP-36 sebanyak 93.711 ton; ZA sebanyak 132.264 ton; dan Organik 51.179 ton.
Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan stok sebanyak 1,27 juta ton tersebut lebih dari cukup jika dibandingkan dengan ketentuan stok minimum hingga 2 minggu kebutuhan, yakni sebesar 285.096 ton.
Jumlah stok di lini II sampai IV tersebut masih didukung oleh lini I yang merupakan produksi pabrik. Perseroan pun menjamin produksi di pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia Grup masih dapat terjaga di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pertamina dan Pupuk Indonesia Kembangkan Pabrik Petrokimia
Sepanjang kuartal I-2020, Pupuk Indonesia mencatatkan volume produksi sebesar 3.104.341 ton sampai akhir Maret 2020, atau meningkat 14,15 persen dibanding periode tahun lalu sebesar 2.664.924 ton.
Ada pun kapasitas produksi Pupuk Indonesia sendiri mencapai total 14 juta ton per tahun untuk segala jenis pupuk, dengan rincian 9,36 juta ton Urea; 3,38 juta ton NPK; 500.000 ton SP-36; 750.000 ton ZA dan 20.000 ton ZK.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020