Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para petani dapat mempercepat musim tanam menjelang musim kemarau 2020.

"Percepatan musim tanam. Ini kita harus manfaatkan curah hujan yang masih ada saat ini. Harus dipastikan petani harus tetap berproduksi, harus tetap bertanam dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas (ratas) dengan topik "Antisipasi Dampak Kekeringan Terhadap Ketersediaan Bahan Pangan Pokok" melalui konferensi virtual  yang diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Oleh sebab itu ketersediaan sarana prasarana pertanian baik yang berkaitan dengan bibit dan pupuk harus benar-benar ada dan harganya terjangkau," ungkap Presiden Jokowi.

Tidak ketinggalan pemerintah pun sudah menyiapkan stimulus ekonomi bagi petani.

"Kemudian kemarin juga sudah dibicarakan mengenai stimulus ekonomi bagi petani. Ini nanti dipertajam lagi," tambah Presiden.

Dalam ratas 28 April 2020 lalu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi 2,44 juta petani senilai Rp600 ribu agar bisa menanam di periode berikutnya.

Insentif tersebut berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang terdiri dari Rp300 ribu bantuan tunai dan Rp300 ribu selanjutnya sarana prasarana produksi pertanian selama tiga bulan.

"Saya sudah menyinggung beberapa kali peringatan FAO mengenai krisis pangan dunia oleh sebab itu urusan berkaitan dengan musim kemarau harus benar-benar kita hitung benar-benar," tegas Presiden Jokowi.

Penyebabnya adalah BMKG memprediksi 30 persen wilayah-wilayah yang masuk zona musim kering tiga bulan ke depan akan mengalami musim kering yang lebih kering dari biasanya.

"Oleh sebab itu antisipasi mitigasi harus benar-benar disiapkan sehingga stabilitas harga bahan pangan tidak terganggu," tambah Presiden Jokowi.
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020