Operasi Ketupat COVID-19 mulai diberlakukan oleh Polres Bangli guna mengawasi warga yang terus bandel melakukan mudik yang dapat membawa virus COVID-19 ke desa-desa di Kabupaten Bangli.

"Sebelumnya, kami melaksankan apel persiapan dalam kegiatan tersebut di Lapangan Apel Polres Bangli, Jumat (24/4) lalu," kata AKP Sulhadi, Kasubdit Humas Polres Bangli, dalam keterangan pers yang diterima di Bangli, Sabtu. 

Operasi Ketupat kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab masih dalam suasana pandemi Virus Corona yang melanda Tanah Air, khususnya di Kabupten Bangli. Hal ini pula yang ditekankan Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Putu Anom Semadi, saat memimpin apel yang juga sekaligus terkait Operasi Aman Nusa II. 
 
Ia menekankan, pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini difokuskan untuk melaksanakan instruksi dari pemerintah berupa larangan untuk melaksanakan mudik dalam pelaksanaan bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dengan tujuan mencegah perkembangan COVID-19.

"Dalam Operasi Ketupat COVID -19 ini sudah barang tentu sangat berbeda sesuai dengan situasi yang ada. Tahun lalu kami membuat Pos Yan (Pos Pelayanan-red) dan Pos PAM (Pos Pengamanan-red) namun pada tahun ini kami membuat Pos Sekat (Pos Penyekatan)," kata , Kompol Ngakan Putu Anom Semadi.
 
Pos Sekat ini dibuat di titik-titik perbatasan Bangli untuk mencegah masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah yang akan melaksanakan mudik. Jika ada pemudik yang bandel dan nakal, tak tanggung-tanggung personel yang disiagakan di lapangan pun diperintahkan langsung mengambil tindakan hukum.

"Langkah kami bila terjadi seperti itu adalah melakukan tindakan secara persuasif dan preventif. Apabila hal tersebut tidak diindahkan, kami lakukan tindakan tegas berupa tindakan hukum yang terukur," tegas Kompol Anom Semadi.
 
Selain pencegahan untuk larangan mudik, pihaknya juga akan melaksanakan pengawalan terhadap  pendistribusian sembako ke daerah daerah, termasuk pengawalan bantuan pemerintah akibat COVID-19 untuk masyarakat yang membutuhkan .
 
Sementara pelaksanaan Operasi Ketupat kali ini juga diperpanjang, yakni selama 37 hari dengan mengerahkan puluhan personel, sedangkan tahun-tahun sebelumnya hanya dilaksanakan selama 14 atau 16 hari. "Perpanjangan ini pun sebatas sementara artinya bisa lebih lama lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan tergantung situasi perkembangan COVID-19 di Tanah Air," jelas dia.
 
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti setiap anjuran pemerintah kaitannya dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 khususnya di Bangli. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan semua imbauan pemerintah, social distancing, physical distancing dan rajin cuci tangan serta tetap menjaga pola hidup sehat untuk meningkatkan imun tubuh agar terhidar dari virus mematikan tersebut," katanya.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020