Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah,  tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)  guna mencegah penularan COVID-19.

"Kami menggandeng pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasikan gerakan memakai masker bagi masyarakat. Seperti halnya melakukan sosialisasi melalui sosial media. Bahkan melalui K3S Kota Denpasar yang dikooordinir Selly Mantra melakukan gerakan 10.000 masker," kata dia di Denpasar, Kamis.

Gerakan tersebut dengan menggalang bantuan dari perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mengumpulkan masker dan menyalurkan kepada masyarakat yang rentan penularan COVID-19, seperti pedagang di pasar tradisional dan tukang parkir.

"Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit (batuk dan flu, red.) maka percikan/droplet akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut, dan mata, red.) dari percikan orang lain," katanya.

Baca juga: Wali Kota Denpasar gagas gerakan gunakan masker dan PHBS

Wali Kota Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N-95.

Namun, katanya, cukup masker yang terbuat dari kain. Apalagi masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan ataupun pemborongan.

Rai Mantra menambahkan ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, alangkah baiknya mencuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung.

"Pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah. Hindari menyentuh masker saat menggunakan. Jika tidak sengaja menyentuhnya, segera cuci atau bersihkan tangan dengan air bersih dengan sabun," ujarnya.

Baca juga: Pengunjung pasar di Denpasar wajib gunakan masker antisipasi COVID-19

Menurut Rai Mantra, memakai masker ketika keluar rumah terutama di tempat ramai dan kerumunan penting dilakukan.

Namun demikian, jika tidak begitu mendesak alangkah baiknya tetap berada di rumah untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Dengan menggunakan masker, masyarakat akan terhindar dari virus yang ditularkan melalui cairan atau droplet saat penderita batuk atau bersin. Karena penularan terjadi melalui hidung, mulut atau pun mata. Sehingga jika mulut dan hidung kita tertutup masker, kemungkinan tertular lebih kecil," kata Rai Mantra.

Ia sudah meminta kepada satgas desa/kelurahan memperketat dan mengawasi masyarakat di lingkungan masing-masing dan mewajibkan masyarakat yang keluar rumah agar memakai masker

Rai Mantra juga menyarankan warga membuat standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sendiri di rumah selama pandemi COVID-19, di antaranya pembatasan fisik atau menghindari kerumunan serta mulai bekerja dari rumah serta meminimalisir bepergian keluar rumah apabila tidak terlalu penting.

"Mari tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. Saya minta masyarakat agar tetap tenang agar imun tubuh tetap terjaga. Namun dengan adanya kasus ini agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit, waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020