Dua warga Kabupaten Jembrana, Bali harus menjalani isolasi di RSU Negara usai menjalani rapid test yang dilakukan terhadap orang dalam pemantauan (ODP).

"Tadi dilakukan rapid test terhadap 17 orang yang masuk ODP. Dua diantaranya kami rawat di ruang isolasi," kata Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Oka Parwata, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Ia mengatakan, meski hasil rapid test terindikasi positif COVID-19, namun untuk memastikan harus dilakukan pemeriksaan swab.

Menurut dia, perawatan di ruang isolasi terhadap dua orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan standar penanganan Covid 19.

Terkait kondisi dua orang tersebut, ia mengungkapkan, keduanya dalam kondisi stabil bahkan cenderung sehat, namun pihaknya tetap melakukan isolasi.

Rapid test, katanya, bukan untuk memastikan seseorang terjangkit corona, tapi merupakan langkah awal sebagai pemeriksaan penyaring dan mendeteksi antibodi seseorang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua orang ini satu orang baru pulang dari luar negeri dan satu orang lagi memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terpapar virus corona.

Sebagai tahap pertama rapid test, RSU Negara melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan daerah dan pejabat Jembrana, serta 11 perawat dan dokter.

Selain itu ada 32 ODP yang dipanggil untuk menjalani tes tersebut, namun hingga sore hari baru 17 orang yang datang.***3***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020