Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar sedang merawat sebanyak 21 pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

"Tercatat terakhir itu, sekitar pukul 11.00 Wita, kami merawat pasien PDP sebanyak 21 orang, dua WNA dan 19 lainnya WNI, dalam penanganan ini tentunya kamj juga membutuhkan APD bagi petugas," jelas Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana saat dihubungi di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan terhadap 175 tenaga medis yang dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan ini juga telah melalui Rapid Test dan hasilnya negatif.

Baca juga: RSUP Sanglah tambah ruang isolasi pasien COVID-19 dan tenaga medis

"Jadi memang sebelumnya sempat ada tenaga-tenaga kita yang kontak dengan salah satu orang confirmed COVID-19, sesuai ketentuan SOP nya, jadi ditelusuri dan hasilnya selama pemantauan sekitar 175 orang yang tentu dikategorikan kriteria ODP itu kondisinya baik dan sehat-sehat saja," jelasnya.

Ia mengatakan jika sudah melalui 14 hari dan kondisi tetap sehat maka tidak melalui masa isolasi mandiri lagi. Dari 175 tenaga medis tersebut diantaranya perawat, dan dominan residen.

Baca juga: Sekda Bali: RSUP Sanglah sudah bisa uji sampel COVID-19

"Karena ODP sehingga melalui isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sampai akhir bulan ini," katanya.

Dengan dilakukannya isolasi mandiri terhadap 175 tenaga medis tersebut, ujarnya hal itu tidak mempengaruhi keberadaan tenaga medis di RSUP Sanglah karena sudah merekrut beberapa tenaga perawat untuk penanganan COVID-19.

Baca juga: Setiap hari, puluhan warga datangi Posko COVID-19 RSUP Sanglah

Pihaknya mengimbau agar semua pihak mampu menjaga stamina, sehingga dalam tubuh nantinya sudah ada mekanisme untuk melawan virus ini.

"Jangan lupa cuci tangan dan pakai masker, mengurangi tangan kita kontak dengan mata, hidung, mulut sebagai tempat masuknya virus, menjaga kebersihan lingkungan dan penting untuk melakukan penyemprotan disinfektan," jelasnya.


 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020