Petugas di Posko COVID 19 Kabupaten Jembrana, Bali diperintahkan untuk siaga karena tugas mereka sebagai ujung tombak penanganan virus tersebut.

Perintah untuk terus siaga ini, disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat mengecek kesiapan posko di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, Jumat.

"Posko ini juga memiliki fungsi menerima pengaduan masyarakat terkait Corona. Petugasnya harus siap memberikan pelayanan, termasuk edukasi kepada masyarakat yang bertanya tentang Corona," katanya.

Didampingi Sekda I Made Sudiada dan Kepala Pelaksana BPBD I Ketut Eko Susilo Artha Permana, ia mengatakan pelayanan masyarakat terkait corona harus dipermudah, tanpa melupakan keselamatan petugas itu sendiri, karena pencegahan penyebaran virus ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Baca juga: Satgas COVID 19 Bali semprot disinfektan Pelabuhan Gilimanuk

Kepada masyarakat, untuk mencegah infeksi virus ini semakin meluas, ia minta agar turut berpartisipasi dengan mematuhi imbauan dari pemerintah.

"Ini musibah yang dialami hampir semua negara di dunia, tidak hanya Indonesia. Karena itu, kami minta semua berpartisipasi dengan taat mengikuti petunjuk-petunjuk kesehatan. Semuanya harus berperan," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana I Made Sudiada mengatakan, pihaknya akan kembali melaksanakan tindakan disinfektan serentak di berbagai objek umum di Kabupaten Jembrana.

Baca juga: Pemkab Jembrana pasang pembersih tangan di beberapa lokasi cegah COVID-19

Langkah ini, menurutnya, juga akan diikuti sampai tingkatan pemerintahan paling bawah seperti kecamatan dan desa/kelurahan.

”Personel kami di Satgas rencananya melakukan gerakan serentak, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum seperti Gedung Kesenian Bung Karno, Gedung Mendopo Kasari dan fasilitas umum lainnya. Gerakan penyemprotan disinfektan ini akan diikuti pemerintah desa dan kelurahan," katanya.

Baca juga: Pemkab Jembrana terapkan sistem belajar jarak jauh


 

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020