Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meminta seluruh masyarakat Tabanan, Bali agar jangan panik dengan wabah Virus Corona atau COVID-19 dan tetap menjalankan aktivitas dengan baik selama masa darurat COVID-19 dari tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020.
Keterangan resmi dari Humas Pemkab Tabanan yang diterima, Rabu, menyebutkan Bupati telah mengadakan rapat koordinasi menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini berlaku mulai dari tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020.
Dalam rapat itu, Bupati Eka meminta agar kebijakan Pemda harus satu garis dan satu komando dengan Gubernur, karena ini merupakan bencana nasional. "Ini adalah kepentingan bersama secara nasional. Kita tidak bicara Tabanan saja tapi kita bicara Bali," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan agar para kepala OPD untuk tetap menjalankan pelayanan publik sehigga Tabanan tidak menjadi "kota mati".
"OPD tetap menjalankan pelayanan publik tapi diseleksi. Dalam artian tetap kita menyiapkan sarana prasarana pelindung diri. Terus yang datang kita scan, kita kasi masker, antiseptik dan sebagainya itu disiapkan," katanya.
Untuk Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Tabanan, Bupati mengintruksikan harus ada tim terlatih yang disiapkan di setiap DTW, mengingat sampai saat ini masih menerima tamu asing.
Baca juga: Pemkab Tabanan semprotkan desinfektan di Tanah Lot
Ia juga meminta agar Rumah Sakit Umum Tabanan juga didukung sesuai kebutuhan yaitu ruang isolasi dan butuh alat bertekanan negatif untuk menghilangkan virus. "Ruangannya sudah ada tetapi alatnya belum ada . Kita lagi mintakan dari CSR yaitu BPD. Kita sudah minta tolong sama pak Gubernur untuk disetujui," ujar Bupati Eka.
Kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat, ia mengharapkan agar menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga terhindar dari penyebaran berbagai virus. Karena menurutnya, tidak cukup hanya pemerintah, namun tokoh-tokoh masyarakat juga harus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Hidup bersih itu kan penting dan harus dijaga kebersihan. Harus cuci tangan, jangan batuk sembarangan, lakukan penyemprotan. Jadi, tetap jaga hidup bersih dan jaga kesehatan masing-masing dan juga jaga lingkungan kita," kata Bupati Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Keterangan resmi dari Humas Pemkab Tabanan yang diterima, Rabu, menyebutkan Bupati telah mengadakan rapat koordinasi menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini berlaku mulai dari tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020.
Dalam rapat itu, Bupati Eka meminta agar kebijakan Pemda harus satu garis dan satu komando dengan Gubernur, karena ini merupakan bencana nasional. "Ini adalah kepentingan bersama secara nasional. Kita tidak bicara Tabanan saja tapi kita bicara Bali," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan agar para kepala OPD untuk tetap menjalankan pelayanan publik sehigga Tabanan tidak menjadi "kota mati".
"OPD tetap menjalankan pelayanan publik tapi diseleksi. Dalam artian tetap kita menyiapkan sarana prasarana pelindung diri. Terus yang datang kita scan, kita kasi masker, antiseptik dan sebagainya itu disiapkan," katanya.
Untuk Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Tabanan, Bupati mengintruksikan harus ada tim terlatih yang disiapkan di setiap DTW, mengingat sampai saat ini masih menerima tamu asing.
Baca juga: Pemkab Tabanan semprotkan desinfektan di Tanah Lot
Ia juga meminta agar Rumah Sakit Umum Tabanan juga didukung sesuai kebutuhan yaitu ruang isolasi dan butuh alat bertekanan negatif untuk menghilangkan virus. "Ruangannya sudah ada tetapi alatnya belum ada . Kita lagi mintakan dari CSR yaitu BPD. Kita sudah minta tolong sama pak Gubernur untuk disetujui," ujar Bupati Eka.
Kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat, ia mengharapkan agar menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga terhindar dari penyebaran berbagai virus. Karena menurutnya, tidak cukup hanya pemerintah, namun tokoh-tokoh masyarakat juga harus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Hidup bersih itu kan penting dan harus dijaga kebersihan. Harus cuci tangan, jangan batuk sembarangan, lakukan penyemprotan. Jadi, tetap jaga hidup bersih dan jaga kesehatan masing-masing dan juga jaga lingkungan kita," kata Bupati Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020