Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) guna menekan risiko penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Kemendikbud mendukung penuh Pemda yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan UN berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi, dan telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah Pemda dalam menghadapi tantangan ini,"kata Nadiem dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Menurut Posko UN, ada enam pemerintah provinsi yang memutuskan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) yakni Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, dan Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut berdampak pada 817.169 siswa di 6.311 sekolah.

"Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang," kata Nadiem.

Siswa dari wilayah provinsi yang lain tetap mengikuti UN. Ujian nasional tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diselenggarakan mulai Senin (16/3) diikuti oleh 729.763 siswa dari 7.380 sekolah di 28 provinsi. Protokol pencegahan penularan COVID-19 diterapkan selama pelaksanaan ujian.

Mengenai kebijakan sejumlah pemerintah daerah menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah, Nadiem mengatakan bahwa Dinas Pendidikan harus memastikan siswa tetap belajar di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Kami dukung kebijakan Pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," katanya.

 

Pewarta: Indriani

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020