Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, semua toko dan penghentian segala aktivitas masyarakat di Pulau Dewata pada 25 Maret mendatang yang viral diperbincangkan di media sosial, sama sekali tidak terkait dengan merebaknya kasus COVID-19.
"Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin Satgas Penanggulangan COVID-19 mengadakan rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait penanganan dan pencegahan virus corona," katanya di Denpasar, Sabtu.
Dewa Indra tidak menampik pada tanggal 25 Maret 2020 akan ada penutupan bandara dan semua aktivitas masyarakat Bali. "Itu kan dalam kaitannya dengan Hari Nyepi. Seharian masyarakat Bali tidak melaksanakan aktivitas, penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja. Siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif," ujarnya.
Dewa Indra mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hendaknya berusaha mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Baca juga: Jatim putuskan tidak "lockdown"
Menurut Dewa Indra, bisa jadi isu itu berkembang awalnya hanya bercanda antarteman di WhatsApp grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh orang non-Hindu, terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini ditengah merebaknya COVID-19.
"Sebaiknya hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus Corona," pinta Dewa Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3) Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan.Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional.
Baca juga: Anggota DPR dukung wacana "lockdown" Bali cegah COVID-19
Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19.
Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Buleleng.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu (15/3) mulai pukul 08.00 Wita. Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh Bupati/Wali Kota masing-masing diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.
Untuk di Provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan mengambil tempat di Pantai Sanur tempat penyeberangan ke Nusa Penida," ujar Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha pada kesempatan Rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin Satgas Penanggulangan COVID-19 mengadakan rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait penanganan dan pencegahan virus corona," katanya di Denpasar, Sabtu.
Dewa Indra tidak menampik pada tanggal 25 Maret 2020 akan ada penutupan bandara dan semua aktivitas masyarakat Bali. "Itu kan dalam kaitannya dengan Hari Nyepi. Seharian masyarakat Bali tidak melaksanakan aktivitas, penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja. Siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif," ujarnya.
Dewa Indra mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hendaknya berusaha mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Baca juga: Jatim putuskan tidak "lockdown"
Menurut Dewa Indra, bisa jadi isu itu berkembang awalnya hanya bercanda antarteman di WhatsApp grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh orang non-Hindu, terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini ditengah merebaknya COVID-19.
"Sebaiknya hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus Corona," pinta Dewa Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3) Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan.Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional.
Baca juga: Anggota DPR dukung wacana "lockdown" Bali cegah COVID-19
Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19.
Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Buleleng.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu (15/3) mulai pukul 08.00 Wita. Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh Bupati/Wali Kota masing-masing diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.
Untuk di Provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan mengambil tempat di Pantai Sanur tempat penyeberangan ke Nusa Penida," ujar Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha pada kesempatan Rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020