Negara (Antara Bali) - Ida Bagus Komang Suta Gautama alias Gus Sapleg (46), warga Banjar Anyar, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, tewas dengan leher nyaris putus, Sabtu sekitar pukul 8.30 wita di jalan tanah dekat kebunnya.
Kasus pembunuhan itu langsung terungkap karena I Ketut Kaler (60), warga Banjar Tegalasih, desa yang sama datang ke Polres Jembrana dan mengaku dialah yang telah membunuh Suta.
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya sebagaimana dalam laporan kepada Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana mengatakan, pelaku menebas leher korban dengan sabit yang dibawanya.
Menurut Setiajaya, kronologi kejadian bermula saat Suta yang sedang berada di kebunnya melihat Kaler melintas dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun Nopol DK-5993-WE.
"Ia meneriakinya, mungkin dengan kata-kata yang tidak enak didengar, sehingga pelaku langsung menghentikan sepeda motornya," kata Setiajaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Ketut Suparta.
Kaler berhenti di seberang sungai yang berbatasan dengan kebun korban, dan berjalan melewati tanggul sungai mendatangi Suta.
Mereka lantas terlibat cekcok, yang berujung dengan sabetan sabit dari Kaler dan tepat mengenai leher Suta.
Kondisi Suta sangat mengenaskan, karena hanya tinggal kulit bagian belakang yang menyambungkan leher dengan badannya.
Informasi yang diterima menyebutkan, perselisihan dua orang yang kebunnya bersebelahanitu sudah berlangsung sejak sekitar sebulan lalu saat terungkap istri Suta berselingkuh dengan Kaler.
Setiajaya tidak menampik adanya bibit-bibit perselisihan itu, meskipun masalah hubungan isteri korban dengan pelaku sudah diselesaikan secara adat.
Atas perbuatannya ini, Kaler dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gis/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kasus pembunuhan itu langsung terungkap karena I Ketut Kaler (60), warga Banjar Tegalasih, desa yang sama datang ke Polres Jembrana dan mengaku dialah yang telah membunuh Suta.
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya sebagaimana dalam laporan kepada Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana mengatakan, pelaku menebas leher korban dengan sabit yang dibawanya.
Menurut Setiajaya, kronologi kejadian bermula saat Suta yang sedang berada di kebunnya melihat Kaler melintas dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun Nopol DK-5993-WE.
"Ia meneriakinya, mungkin dengan kata-kata yang tidak enak didengar, sehingga pelaku langsung menghentikan sepeda motornya," kata Setiajaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Ketut Suparta.
Kaler berhenti di seberang sungai yang berbatasan dengan kebun korban, dan berjalan melewati tanggul sungai mendatangi Suta.
Mereka lantas terlibat cekcok, yang berujung dengan sabetan sabit dari Kaler dan tepat mengenai leher Suta.
Kondisi Suta sangat mengenaskan, karena hanya tinggal kulit bagian belakang yang menyambungkan leher dengan badannya.
Informasi yang diterima menyebutkan, perselisihan dua orang yang kebunnya bersebelahanitu sudah berlangsung sejak sekitar sebulan lalu saat terungkap istri Suta berselingkuh dengan Kaler.
Setiajaya tidak menampik adanya bibit-bibit perselisihan itu, meskipun masalah hubungan isteri korban dengan pelaku sudah diselesaikan secara adat.
Atas perbuatannya ini, Kaler dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gis/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012