Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memperoleh kucuran dana dari Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp388,63 miliar untuk biaya operasional sekolah (BOS) dalam tahun 2012.
"Kucuran dana BOS tersebut terdiri untuk sekolah dasar (SD) Rp243,63 miliar, SMP Rp125,99 miliar dan dana cadangan Rp19,002 miliar," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, dana cadangan yang disiapkan tersebut sebagai antisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah siswa dari seluruh jenjang pendidikan hingga bulan Juli 2012.
Dari dana BOS yang disiapkan pemerintah pusat itu, tahap pertama untuk triwulan I 2012 sudah ditransfer dari kas umum negara ke kas umum daerah Provinsi Bali 3 Januari 2012.
"Dana tersebut langsung disalurkan ke sekolah penerima BOS sebesar Rp92,22 miliar, sehingga ada selisih dana sebesar Rp183,71 juta," tutur Ketut Teneng.
Ketut Teneng menambahkan, selisih dana tersebut terjadi akibat ada beberapa sekolah yang menolak dana BOS dimasukkan sebagai penerima dana BOS pada surat keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Dasar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali AA Ngurah Gede Sujaya dalam kesempatan terpisah menambahkan, ada 20 sekolah swasta di Denpasar menolak BOS karena mampu membiayai kebutuhannya secara mandiri.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kucuran dana BOS tersebut terdiri untuk sekolah dasar (SD) Rp243,63 miliar, SMP Rp125,99 miliar dan dana cadangan Rp19,002 miliar," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, dana cadangan yang disiapkan tersebut sebagai antisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah siswa dari seluruh jenjang pendidikan hingga bulan Juli 2012.
Dari dana BOS yang disiapkan pemerintah pusat itu, tahap pertama untuk triwulan I 2012 sudah ditransfer dari kas umum negara ke kas umum daerah Provinsi Bali 3 Januari 2012.
"Dana tersebut langsung disalurkan ke sekolah penerima BOS sebesar Rp92,22 miliar, sehingga ada selisih dana sebesar Rp183,71 juta," tutur Ketut Teneng.
Ketut Teneng menambahkan, selisih dana tersebut terjadi akibat ada beberapa sekolah yang menolak dana BOS dimasukkan sebagai penerima dana BOS pada surat keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Dasar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali AA Ngurah Gede Sujaya dalam kesempatan terpisah menambahkan, ada 20 sekolah swasta di Denpasar menolak BOS karena mampu membiayai kebutuhannya secara mandiri.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012