Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta masyarakat setempat untuk segera memotong masker yang sudah digunakan agar jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
"Kami mengimbau karena ada batas waktu penggunaan masker itu enam jam maksimum. Apabila sudah diganti, maka yang bekas sebaiknya dipotong atau digunting agar tidak ada yang menggunakan atau menyalahgunakan lagi, dijual, dicuci dan lain sebagainya," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, di Denpasar, Selasa.
Terkait dengan kondisi kelangkaan masker, menurut Cok Ace, maka mengacu pada arahan Menteri Kesehatan, mereka yang menggunakan sebaiknya yang berpotensi bisa tertular atau yang sudah terindikasi kena virus. "Ini yang seharusnya diprioritaskan," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi agar terhindar dari COVID-19, Cok Ace mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan. "Kuncinya itu di sana (menjaga kesehatan dan kebersihann-red)," ujar pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Wagub Bali pun meminta masyarakat di Bali tidak takut berlebihan dengan sudah adanya kasus positif COVID-19 di Indonesia karena kemungkinan sehatnya atau bisa disembuhkan itu 98 persen.
Jajaran aparatur desa maupun desa adat diharapkan turut bersinergi menyosialisasikan soal COVID-19 ini supaya masyarakat tidak panik dan ketakutan berlebihan.
Baca juga: Gubernur minta 'stakeholder' bandara jalankan pelayanan sesuai SOP
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengharapkan masyarakat yang menggunakan masker agar menggunakan dengan benar.
"Pemakaiannya itu bagian putih di dalam, dan bagian hijau di luar. Ketika dipakai harus menutupi hidung dan mulut, sehingga tidak ada kemungkinan virus yang masuk," ucapnya.
Jika pemakaiannya terbalik, maka ketika ada cairan berisi virus yang terkena masker, akan tetap menempel di masker. "Bagian yang berwarna putih itu menyerap air, kalau yang hijau kedap air," ujarnya.
Suarjaya pun mengharapkan masyarakat tidak berlebihan menggunakan masker, misalnya saat berada di tempat kerja dan kondisi rekan kerja semuanya sehat, tentu masker tidak diperlukan.
Namun, jika dihadapkan pada kemungkinan terburuk ketika masker memang tidak tersedia, kata Suarjaya, masyarakat bisa menggunakan kain handuk kecil yang bersih.
"Handuk yang bersih diisi air, kemudian diperas, juga bisa. Intinya, untuk menggantikan masker itu sepanjang bersih dan bisa memfilter dapat digunakan," ucapnya.
Baca juga: RSUP Sanglah rawat 25 pasien dalam pengawasan COVID-19
Dinas Kesehatan Provinsi Bali sendiri sejauh memiliki stok 300.000 masker yang akan dibagikan jika dalam kondisi "emergency" atau gawat darurat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami mengimbau karena ada batas waktu penggunaan masker itu enam jam maksimum. Apabila sudah diganti, maka yang bekas sebaiknya dipotong atau digunting agar tidak ada yang menggunakan atau menyalahgunakan lagi, dijual, dicuci dan lain sebagainya," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, di Denpasar, Selasa.
Terkait dengan kondisi kelangkaan masker, menurut Cok Ace, maka mengacu pada arahan Menteri Kesehatan, mereka yang menggunakan sebaiknya yang berpotensi bisa tertular atau yang sudah terindikasi kena virus. "Ini yang seharusnya diprioritaskan," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi agar terhindar dari COVID-19, Cok Ace mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan. "Kuncinya itu di sana (menjaga kesehatan dan kebersihann-red)," ujar pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Wagub Bali pun meminta masyarakat di Bali tidak takut berlebihan dengan sudah adanya kasus positif COVID-19 di Indonesia karena kemungkinan sehatnya atau bisa disembuhkan itu 98 persen.
Jajaran aparatur desa maupun desa adat diharapkan turut bersinergi menyosialisasikan soal COVID-19 ini supaya masyarakat tidak panik dan ketakutan berlebihan.
Baca juga: Gubernur minta 'stakeholder' bandara jalankan pelayanan sesuai SOP
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengharapkan masyarakat yang menggunakan masker agar menggunakan dengan benar.
"Pemakaiannya itu bagian putih di dalam, dan bagian hijau di luar. Ketika dipakai harus menutupi hidung dan mulut, sehingga tidak ada kemungkinan virus yang masuk," ucapnya.
Jika pemakaiannya terbalik, maka ketika ada cairan berisi virus yang terkena masker, akan tetap menempel di masker. "Bagian yang berwarna putih itu menyerap air, kalau yang hijau kedap air," ujarnya.
Suarjaya pun mengharapkan masyarakat tidak berlebihan menggunakan masker, misalnya saat berada di tempat kerja dan kondisi rekan kerja semuanya sehat, tentu masker tidak diperlukan.
Namun, jika dihadapkan pada kemungkinan terburuk ketika masker memang tidak tersedia, kata Suarjaya, masyarakat bisa menggunakan kain handuk kecil yang bersih.
"Handuk yang bersih diisi air, kemudian diperas, juga bisa. Intinya, untuk menggantikan masker itu sepanjang bersih dan bisa memfilter dapat digunakan," ucapnya.
Baca juga: RSUP Sanglah rawat 25 pasien dalam pengawasan COVID-19
Dinas Kesehatan Provinsi Bali sendiri sejauh memiliki stok 300.000 masker yang akan dibagikan jika dalam kondisi "emergency" atau gawat darurat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020